Berita

Kasus pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Dusun II, Desa Suban Jeriji, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan/Ist

Presisi

Yanto Ditangkap Polisi Usai Bakar Batang Karet untuk Buka Lahan di Muara Enim

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 03:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Dusun II, Desa Suban Jeriji, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Tersangka bernama Yanto (62) berhasil ditangkap, sementara sejumlah barang bukti terkait kejadian ini juga berhasil disita.

Peristiwa ini berawal ketika petugas sedang melakukan patroli dalam rangka pemilihan kepala desa di Desa Suban Jeriji. Mereka melihat adanya kobaran api yang membakar lahan tumpukan batang karet.


Petugas segera merespons dengan upaya pemadaman dan selanjutnya menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, termasuk botol berwarna merah berisi minyak mentah.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, menjelaskan, tersangka Yanto ditangkap ketika sedang tidur di samping lahan yang terbakar. Setelah diperiksa, Yanto mengaku bahwa dia menyalakan api menggunakan korek api untuk membakar tumpukan batang pohon karet.

"Diperkirakan sekitar seperempat hektar lahan terkena dampak kebakaran tersebut," kata AKBP Andi dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu (8/10).

Pihak berwenang menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepotong kayu yang telah hangus terbakar, korek api berwarna hijau, botol plastik berlubang dengan tanda Daira, dan botol TP berwarna merah berisi minyak mentah.

Perbuatan Yanto melanggar Pasal 108 Juncto Pasal 56 ayat (1) UU 39/2014 tentang Perkebunan, serta Pasal 187 ayat (1) dan 188 KUHP, yang mengatur tindakan penyebab kebakaran lahan sebagai tindak pidana.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya