Berita

Kasus pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Dusun II, Desa Suban Jeriji, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan/Ist

Presisi

Yanto Ditangkap Polisi Usai Bakar Batang Karet untuk Buka Lahan di Muara Enim

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 03:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Dusun II, Desa Suban Jeriji, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Tersangka bernama Yanto (62) berhasil ditangkap, sementara sejumlah barang bukti terkait kejadian ini juga berhasil disita.

Peristiwa ini berawal ketika petugas sedang melakukan patroli dalam rangka pemilihan kepala desa di Desa Suban Jeriji. Mereka melihat adanya kobaran api yang membakar lahan tumpukan batang karet.


Petugas segera merespons dengan upaya pemadaman dan selanjutnya menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, termasuk botol berwarna merah berisi minyak mentah.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, menjelaskan, tersangka Yanto ditangkap ketika sedang tidur di samping lahan yang terbakar. Setelah diperiksa, Yanto mengaku bahwa dia menyalakan api menggunakan korek api untuk membakar tumpukan batang pohon karet.

"Diperkirakan sekitar seperempat hektar lahan terkena dampak kebakaran tersebut," kata AKBP Andi dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu (8/10).

Pihak berwenang menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepotong kayu yang telah hangus terbakar, korek api berwarna hijau, botol plastik berlubang dengan tanda Daira, dan botol TP berwarna merah berisi minyak mentah.

Perbuatan Yanto melanggar Pasal 108 Juncto Pasal 56 ayat (1) UU 39/2014 tentang Perkebunan, serta Pasal 187 ayat (1) dan 188 KUHP, yang mengatur tindakan penyebab kebakaran lahan sebagai tindak pidana.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya