Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bakal Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Pemerintah Siapkan Dana Rp 347 Miliar

MINGGU, 08 OKTOBER 2023 | 18:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dana sebesar Rp 347 miliar telah dialokasikan Kementerian Keuangan RI untuk membagikan rice cooker gratis untuk masyarakat tahun ini.

Kebijakan itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga.

Jurubicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (7/10) mengatakan bahwa target pembagian AML mencapai 500 ribu rumah tangga.


"Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp. 347,5 miliar untuk 500 ribu rumah tangga," jelasnya.

Yustinus menambahkan, anggaran dana untuk AML berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral ( ESDM) Tahun 2023.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa penerima rice cooker gratis akan mendapat satu set EML beserta buku petunjuk pengoperasian, kartu garansi, dan brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian.

Jenis rice cooker yang akan dibagi berkapasitas 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter, berasal dari produk dalam negeri, serta memiliki label standar nasional Indonesia (SNI) dan tanda hemat energi.

Warga yang berhak mendapat rice cooker gratis harus memenuhi kriteria berikut:

Pertama, mereka adalah rumah tangga yang berstatus pelanggan PT PLN (Persero) ataupun rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik.

Kedua, Pelanggan PLN penerima AML adalah dan hanya rumah tangga dengan golongan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Ketiga, calon penerima AML diusulkan dan divalidasi oleh kepala desa atau lurah setempat atau pejabat yang setingkat.

Keempat, pemerintah akan memberikan rice cooker gratis hanya satu kali untuk setiap penerima. Kemudian, penerima wajib memelihara dan merawat AML.

Kelima, penerima tidak boleh memperjualbelikan dan atau memindahtangankan kepada pihak lain. Pola pemakaian AML pun harus sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya