Berita

Gedung KPU, ilustrasi/RMOL

Politik

KPU: 19-25 Oktober 2023 Pendaftaran Capres-Cawapres

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 22:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) Pemilu 2024 dipastikan dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023.

Anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan, pihaknya telah merampungkan draf Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran Capres-Cawapres.

"Saat ini KPU dalam proses finalisasi Rancangan Peraturan KPU tentang Pendaftaran Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden untuk dijadikan UU," kata Idham kepada wartawan, Jumat (6/10).


Dia juga menyatakan, KPU segera mengundangkan draf PKPU yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pendaftaran Capres-Cawapres.

Setelah diundangkan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu itu memastikan, KPU segera mensosialisasikan beleid itu kepada partai politik yang berhak mengusung Capres-Cawapres.

Parpol yang berhak mengusung Capres-Cawapres, sesuai ketentuan UU 7/2017 tentang Pemilu, adalah yang berhasil masuk parlemen dari hasil Pemilu sebelumnya, dengan ketentuan memenuhi ambang batas pencalonan 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen perolehan suara.

"Kami akan mengundang partai politik peserta Pemilu yang sebelumnya telah menjadi peserta Pemilu anggota DPR pada Pemilu 2019, untuk sosialisasi regulasi teknis pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden," jelasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya