Berita

Pengungsi Afghanistan di perbatasan Pakistan/Net

Dunia

Usir 1,73 Juta Warga Afghanistan, Pakistan: Mereka Imigran Ilegal

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 18:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pakistan membela diri atas keputusan untuk mengusir 1,73 warga Afghanistan. Islamabad berdalih mereka merupakan imigran ilegal dan hal itu sejalan dengan praktik internasional.

Menteri Luar Negeri Pakistan Jalil Abbas Jilani mengatakan tidak ada satu negara pun di dunia yang mengizinkan imigran ilegal untuk tinggal di negara mereka.

"Tidak ada negara yang mengizinkan orang-orang ilegal untuk tinggal di negara mereka, baik di Eropa, negara-negara Asia, atau di lingkungan kami," ujar Menlu Jilani kepada Phoenix TV Hong Kong dalam sebuah wawancara, seperti dimuat Reuters, Jumat (6/10).


"Jadi, oleh karena itu, ini sejalan dengan praktik internasional yang telah kami ambil dalam keputusan ini," tambahnya.

Pada Selasa (4/10), Pakistan mengumumkan perintah deportasi untuk semua, 1,73 imigran ilegal dari Afghanistan. Pakistan juga menetapkan batas waktu 1 November bagi para imigran untuk pergi.

Namun langkah tersebut memicu kemarahan Taliban dan menyebut keputusan itu tidak dapat diterima.

Pakistan telah menjadi tempat perlindungan bagi orang-orang yang melarikan diri dari perang di Afghanistan sejak tahun 1970-an.

Menurut data pemerintah Pakistan, terdapat 4,4 juta pengungsi Afghanistan, dengan sekitar 1,73 juta di antara mereka tidak memiliki dokumen resmi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya