Berita

Aktivis Iran, Narges Mohammadi/Net

Dunia

Meski Dipenjara, Aktivis Perempuan Iran Menang Hadiah Nobel Perdamaian

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 17:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang aktivis pembela hak-hak perempuan Iran yang tengah mendekam di penjara berhasil meraih penghargaan Nobel Perdamaian 2023 pada Jumat (6/10).

Perempuan yang diidentifikasi sebagai Narges Mohammadi yang dikenal sebagai salah satu aktivis terkemuka Iran ini mendapatkan penghargaan tersebut dari Komite Nobel Norwegia.

“Komite Nobel Norwegia telah memutuskan untuk memberikan Hadiah Nobel Perdamaian 2023 kepada Narges Mohammadi atas perjuangannya melawan penindasan terhadap perempuan di Iran dan perjuangannya untuk mempromosikan hak asasi manusia dan kebebasan untuk semua,” kata komite tersebut dalam pernyataannya.


Seperti dikutip The Age, saat ini, Mohammadi tengah menjalani hukuman penjara selama sekitar 12 tahun di Penjara Evin di Teheran. Menurut laporan Front Line Defenders, sebuah organisasi hak asasi manusia, dia dihadapkan pada berbagai tuduhan, termasuk penyebaran propaganda yang menentang pemerintah Iran.

Meski begitu, dalam situasi yang sulit ini, ia dikabarkan tetap gigih dalam memperjuangkan hak asasi manusia di Iran, dengan memimpin berbagai kampanye untuk mendukung hak-hak perempuan serta mengadvokasi penghapusan hukuman mati.

Penghargaan ini telah menjadikan Narges Mohammadi sebagai wanita ke-19 yang meraih Nobel Perdamaian yang telah berusia 122 tahun ini.

Hadiah Nobel Perdamaian senilai 11 juta krona Swedia, atau setara dengan Rp 15 miliar, nantinya akan diserahkan kepada Mohammadi dalam sebuah upacara di Oslo pada 10 Desember mendatang, yang bertepatan dengan hari peringatan kematian Alfred Nobel, seorang industrialis Swedia yang mendirikan penghargaan Nobel dalam wasiatnya pada tahun 1895.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya