Berita

Aktivis Iran, Narges Mohammadi/Net

Dunia

Meski Dipenjara, Aktivis Perempuan Iran Menang Hadiah Nobel Perdamaian

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 17:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang aktivis pembela hak-hak perempuan Iran yang tengah mendekam di penjara berhasil meraih penghargaan Nobel Perdamaian 2023 pada Jumat (6/10).

Perempuan yang diidentifikasi sebagai Narges Mohammadi yang dikenal sebagai salah satu aktivis terkemuka Iran ini mendapatkan penghargaan tersebut dari Komite Nobel Norwegia.

“Komite Nobel Norwegia telah memutuskan untuk memberikan Hadiah Nobel Perdamaian 2023 kepada Narges Mohammadi atas perjuangannya melawan penindasan terhadap perempuan di Iran dan perjuangannya untuk mempromosikan hak asasi manusia dan kebebasan untuk semua,” kata komite tersebut dalam pernyataannya.


Seperti dikutip The Age, saat ini, Mohammadi tengah menjalani hukuman penjara selama sekitar 12 tahun di Penjara Evin di Teheran. Menurut laporan Front Line Defenders, sebuah organisasi hak asasi manusia, dia dihadapkan pada berbagai tuduhan, termasuk penyebaran propaganda yang menentang pemerintah Iran.

Meski begitu, dalam situasi yang sulit ini, ia dikabarkan tetap gigih dalam memperjuangkan hak asasi manusia di Iran, dengan memimpin berbagai kampanye untuk mendukung hak-hak perempuan serta mengadvokasi penghapusan hukuman mati.

Penghargaan ini telah menjadikan Narges Mohammadi sebagai wanita ke-19 yang meraih Nobel Perdamaian yang telah berusia 122 tahun ini.

Hadiah Nobel Perdamaian senilai 11 juta krona Swedia, atau setara dengan Rp 15 miliar, nantinya akan diserahkan kepada Mohammadi dalam sebuah upacara di Oslo pada 10 Desember mendatang, yang bertepatan dengan hari peringatan kematian Alfred Nobel, seorang industrialis Swedia yang mendirikan penghargaan Nobel dalam wasiatnya pada tahun 1895.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya