Berita

Donald Trump dan Joe Biden/Net

Dunia

Biden Gunakan Dana Era Pemerintahan Trump untuk Bangun Tembok Perbatasan, Ini Penjelasan Menteri Mayorkas

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 12:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan Presiden AS, Joe Biden pada Kamis (5/10) untuk meneruskan pembangunan tembok perbatasan, memicu kontroversi.

Pasalnya, sejak awal dilantik pada 2021 lalu, Biden telah berjanji untuk tidak memungut pajak negara untuk membangun tembok perbatasan seperti kebijakan pendahulunya, Donald Trump.

Namun, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Alejandro Mayorkas mengklaim kebijakan Biden tersebut tidak menyimpang dari pendiriannya sejak awal. Sebab dana yang digunakan untuk menjalankan proyek adalah uang yang dialokasikan selama masa jabatan Trump pada tahun 2019 dan harus dibelanjakan sekarang.


"Proyek telah telah dialokasikan pada pemerintahan sebelumnya dan undang-undang mengharuskan pemerintah menggunakan dana tersebut," jelasnya, seperti dimuat Reuters.

Padahal, kata Mayorkas, pihak Biden telah berulang kali meminta Kongres membatalkan dana pembangunan tembok, namun terus ditolak.

Meski sudah diklarifikasi oleh pemerintah Biden, Trump tetap saja mengklaim kemenangannya atas proyek pembangunan tembok tersebut dan menuntut Presiden AS saat ini meminta maaf.

"Seperti yang sering saya nyatakan, selama ribuan tahun, hanya ada dua benda yang terus berfungsi, roda dan dinding!. Akankah Joe Biden meminta maaf kepada saya dan Amerika karena membutuhkan waktu begitu lama untuk bergerak," tulis Trump di platform Truth Social miliknya.

Trump menjadi kandidat terdepan di Partai Republik untuk menantang Biden dalam pemilihan presiden tahun 2024. Dia menjadikan pembangunan tembok perbatasan sebagai proyek utama saat menjabat sebagai presiden dengan seruan, "Bangun Tembok Itu."

Sementara itu, Biden mengambil pendekatan berbeda dalam isu penanganan imigran ilegal di perbatasan. Termasuk meningkatkan aturan hukum bagi para migran dan berinvestasi dalam teknologi keamanan perbatasan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya