Berita

Donald Trump dan Joe Biden/Net

Dunia

Biden Gunakan Dana Era Pemerintahan Trump untuk Bangun Tembok Perbatasan, Ini Penjelasan Menteri Mayorkas

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 12:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan Presiden AS, Joe Biden pada Kamis (5/10) untuk meneruskan pembangunan tembok perbatasan, memicu kontroversi.

Pasalnya, sejak awal dilantik pada 2021 lalu, Biden telah berjanji untuk tidak memungut pajak negara untuk membangun tembok perbatasan seperti kebijakan pendahulunya, Donald Trump.

Namun, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Alejandro Mayorkas mengklaim kebijakan Biden tersebut tidak menyimpang dari pendiriannya sejak awal. Sebab dana yang digunakan untuk menjalankan proyek adalah uang yang dialokasikan selama masa jabatan Trump pada tahun 2019 dan harus dibelanjakan sekarang.


"Proyek telah telah dialokasikan pada pemerintahan sebelumnya dan undang-undang mengharuskan pemerintah menggunakan dana tersebut," jelasnya, seperti dimuat Reuters.

Padahal, kata Mayorkas, pihak Biden telah berulang kali meminta Kongres membatalkan dana pembangunan tembok, namun terus ditolak.

Meski sudah diklarifikasi oleh pemerintah Biden, Trump tetap saja mengklaim kemenangannya atas proyek pembangunan tembok tersebut dan menuntut Presiden AS saat ini meminta maaf.

"Seperti yang sering saya nyatakan, selama ribuan tahun, hanya ada dua benda yang terus berfungsi, roda dan dinding!. Akankah Joe Biden meminta maaf kepada saya dan Amerika karena membutuhkan waktu begitu lama untuk bergerak," tulis Trump di platform Truth Social miliknya.

Trump menjadi kandidat terdepan di Partai Republik untuk menantang Biden dalam pemilihan presiden tahun 2024. Dia menjadikan pembangunan tembok perbatasan sebagai proyek utama saat menjabat sebagai presiden dengan seruan, "Bangun Tembok Itu."

Sementara itu, Biden mengambil pendekatan berbeda dalam isu penanganan imigran ilegal di perbatasan. Termasuk meningkatkan aturan hukum bagi para migran dan berinvestasi dalam teknologi keamanan perbatasan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya