Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Firli: Tak Ada Intervensi untuk Memaksakan Seseorang Jadi Tersangka

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 21:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ekspose perkara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu dilakukan terbuka dan dipastikan tidak ada intervensi dari siapapun untuk memaksakan kehendak agar seseorang menjadi tersangka.

Begitu juga saat ekspose penetapan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

Penegasan itu disampaikan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri, merespon isu-isu yang beredar terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).


"Ekspose ini tidak ada yang memaksakan," kata Firli kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (5/10).

Dijelaskan, forum ekspose KPK ketika menangani sebuah perkara dilakukan terbuka. Bahkan, forum ekspose KPK dihadiri penyelidik, penyidik, penuntut umum, serta deputi penindakan, deputi penuntutan, direktur penyidikan, direktur penyelidikan, dan direktur penuntutan.

"Dan semua memiliki hak sama. Tidak ada intervensi dengan memaksakan kehendak supaya orang menjadi tersangka, tidak ada," tegasnya.

Karena, kata Firli, KPK bekerja berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, serta tunduk pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK.

"Ada kepastian hukum, ada keadilan, keterbukaan, akuntabilitas, demi kepentingan umum, dilakukan secara proporsional, juga penghormatan terhadap hak asasi manusia. Sampai hari ini KPK masih memegang teguh prinsip-prinsip itu, termasuk asas-asas hukum pidana, hukum acara pidana," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya