Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Firli: Tak Ada Intervensi untuk Memaksakan Seseorang Jadi Tersangka

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 21:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ekspose perkara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu dilakukan terbuka dan dipastikan tidak ada intervensi dari siapapun untuk memaksakan kehendak agar seseorang menjadi tersangka.

Begitu juga saat ekspose penetapan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

Penegasan itu disampaikan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri, merespon isu-isu yang beredar terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).


"Ekspose ini tidak ada yang memaksakan," kata Firli kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (5/10).

Dijelaskan, forum ekspose KPK ketika menangani sebuah perkara dilakukan terbuka. Bahkan, forum ekspose KPK dihadiri penyelidik, penyidik, penuntut umum, serta deputi penindakan, deputi penuntutan, direktur penyidikan, direktur penyelidikan, dan direktur penuntutan.

"Dan semua memiliki hak sama. Tidak ada intervensi dengan memaksakan kehendak supaya orang menjadi tersangka, tidak ada," tegasnya.

Karena, kata Firli, KPK bekerja berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, serta tunduk pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK.

"Ada kepastian hukum, ada keadilan, keterbukaan, akuntabilitas, demi kepentingan umum, dilakukan secara proporsional, juga penghormatan terhadap hak asasi manusia. Sampai hari ini KPK masih memegang teguh prinsip-prinsip itu, termasuk asas-asas hukum pidana, hukum acara pidana," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya