Berita

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto/Net

Hukum

Terkait Kasus SYL, Siaga 98 Ingatkan Kapolda Metro Jaya Hormati Proses Hukum di KPK

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 18:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polri diminta untuk menghormati kerja-kerja pemberantasan korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menjerat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin. Dia menanggapi kedatangan Mentan SYL ke kantor Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto terkait laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Menurut Hasanuddin, Polri mestinya memahami bahwa KPK sedang memeriksa dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).


"Jika Polri memahami, maka tak boleh suatu peristiwa yang sama diperiksa oleh 2 penegak hukum berbeda," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/10).

Meskipun dengan dalih pemerasan apalagi korupsi dalam penyidikan, kata Hasanuddin, Polri harus menghormati UU KPK dan institusi lembaga antirasuah tersebut.

Mengingat, dalam hal jika memang ada dugaan pemerasan atau korupsi di dalam penyidikan di Kementan, UU Tindak Pidana Korupsi dan UU KPK telah memiliki mekanisme dan prosedur tersendiri.

"Kapolri harus hati-hati menyikapi soal ini. Biarkan KPK bekerja secara profesional, sesama penegak hukum jika tak saling menghormati artinya terjadi tawuran penegakan hukum. Ini berbahaya bagi kepastian hukum dan penegakan hukum," terangnya.

Hasanuddin menilai, jika Mentan SYL memiliki bukti dugaan pemerasan tersebut, maka seharusnya dapat melaporkan ke KPK atau Dewan Pengawas (Dewas) KPK dengan membawa bukti-bukti yang cukup.

"Dan semestinya Polda Metro Jaya memperkuat kerja-kerja KPK. Bukankah mereka tahu mekanisme ini?" pungkas Hasanuddin.

Seperti diketahui, sebelum menggelar konferensi pers di kantor DPP Partai Nasdem, Mentan SYL terlebih dahulu ke Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Mentan SYL mengaku, dirinya diperiksa selama tiga jam terkait adanya laporan dugaan pemerasan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Mentan SYL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan, dugaan penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain Mentan SYL, KPK juga telah menetapkan dua pejabat Kementan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan. Keduanya adalah, Sekretaris Jenderal Kementan 2021-sekarang, Kasdi Subagyono; dan Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta.

Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat, yakni di rumah dinas Mentan SYL, kantor Kementan, rumah tersangka Muhammad Hatta, rumah Staf Khusus (Stafsus) Mentan SYL, dan rumah pribadi Mentan SYL di Makassar.

Dari tempat yang digeledah itu, KPK menemukan dan mengamankan uang Rp30 miliar, uang Rp400 juta, 12 pucuk senjata api, satu unit mobil Audi A6, berbagai dokumen, dan alat elektronik yang berkaitan dengan perkara ini.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya