Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu Berhasil Kumpulkan Pajak Digital Hingga Rp 15,15 Triliun

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 17:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Total Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikumpulkan Kementerian Keuangan RI dari pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dilaporkan telah mencapai Rp 15,15 triliun.

Hal itu diungkap oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti dalam keterangan resmi pada Kamis (5/10).

Dijelaskan bahwa nilai tersebut merupakan akumulasi dari pungutan pajak digital sejak tahun 2020 hingga September 2023.


"Pungutan sebesar Rp 731,4 miliar pada 2020, kemudian meningkat menjadi Rp 3,90 triliun pada 2021, lalu menjadi Rp 5,51 triliun pada 2022, dan Rp 5,01 triliun pada periode Januari-September 2023," ungkapnya.

Dwi menjelaskan bahwa dalam empat tahun terakhir, pemerintah telah menjatuhkan pajak digital terhadap 161 pelaku usaha.

"Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk tersebut, 146 di antaranya telah melakukan pemungutan dan penyetoran sebesar Rp 15,15 triliun," ujarnya.

Di bulan September, Ditjen Pajak telah menunjuk 3 pelaku usaha pemungut PPN PMSE baru, yakni DeepL SE, Squarespace Ireland Ltd, dan Trendstream Ltd.

Selain itu, mereka juga melakukan pembetulan elemen data dalam surat keputusan penunjukan atas Skype Communications SARL, Microsoft Ireland Operations Ltd, dan NCS Pearson Inc.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen atas produk digital luar negeri yang dijualnya di Indonesia.

Pelaku usaha yang dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE adalah mereka yang memiliki nilai transaksi dengan pembeli Indonesia telah melebihi Rp 600 juta setahun atau Rp 50 juta sebulan, dan jumlah traffic di Indonesia telah melebihi 12.000 setahun atau 1.000 dalam sebulan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya