Berita

Bakal calon legislatif (Bacaleg) PKB Dapil Gorontalo, Reyna Usman, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (5/10)/RMOL

Hukum

6,5 Jam Diperiksa KPK, Bacaleg PKB Reyna Usman Irit Bicara Soal Dugaan Korupsi di Kemnaker

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 17:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Enam jam lebih Reyna Usman menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bakal calon legislatif (Bacaleg) PKB Dapil Gorontalo itu hanya tertawa saat ditanya soal aliran uang dalam dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Reyna Usman yang juga merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini telah selesai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 16.05 WIB, Kamis (5/10). Artinya, Reyna telah diperiksa sebagai saksi selama 6,5 jam, sejak pukul 09.34 WIB.

Saat ditanya terkait materi pemeriksaan, Reyna Usman enggan membeberkannya. Reyna hanya membenarkan bahwa dirinya diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI.


"Nanti ya nanti. Ya, ya, proteksi TKI," katanya kepada wartawan, Kamis sore (5/10).

Namun, saat ditanya soal aliran uang, Reyna tidak menjawabnya, dia hanya tertawa sembari bergegas meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya pada Senin (4/9), Reyna juga sudah diperiksa sebagai saksi. Saat itu, Reyna didalami soal perencanaan awal proyek pengadaan sistem proteksi TKI.

KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara ini pada Senin (21/8). Namun, KPK belum menyampaikan identitas tersangka, maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.

Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan menjadi Bacaleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1.

Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker di era kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Reyna Usman di beberapa tempat. Pada Selasa (29/8), kediaman Reyna di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo Gorontalo telah digeledah. Selanjutnya pada Kamis (7/9), rumah Reyna di Kabupaten Badung, Bali, juga sudah digeledah.

Dari rumah Reyna di Bali, KPK amankan beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya