Berita

Bakal calon legislatif (Bacaleg) PKB Dapil Gorontalo, Reyna Usman, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (5/10)/RMOL

Hukum

6,5 Jam Diperiksa KPK, Bacaleg PKB Reyna Usman Irit Bicara Soal Dugaan Korupsi di Kemnaker

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 17:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Enam jam lebih Reyna Usman menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bakal calon legislatif (Bacaleg) PKB Dapil Gorontalo itu hanya tertawa saat ditanya soal aliran uang dalam dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Reyna Usman yang juga merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini telah selesai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 16.05 WIB, Kamis (5/10). Artinya, Reyna telah diperiksa sebagai saksi selama 6,5 jam, sejak pukul 09.34 WIB.

Saat ditanya terkait materi pemeriksaan, Reyna Usman enggan membeberkannya. Reyna hanya membenarkan bahwa dirinya diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI.


"Nanti ya nanti. Ya, ya, proteksi TKI," katanya kepada wartawan, Kamis sore (5/10).

Namun, saat ditanya soal aliran uang, Reyna tidak menjawabnya, dia hanya tertawa sembari bergegas meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya pada Senin (4/9), Reyna juga sudah diperiksa sebagai saksi. Saat itu, Reyna didalami soal perencanaan awal proyek pengadaan sistem proteksi TKI.

KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara ini pada Senin (21/8). Namun, KPK belum menyampaikan identitas tersangka, maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.

Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan menjadi Bacaleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1.

Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker di era kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Reyna Usman di beberapa tempat. Pada Selasa (29/8), kediaman Reyna di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo Gorontalo telah digeledah. Selanjutnya pada Kamis (7/9), rumah Reyna di Kabupaten Badung, Bali, juga sudah digeledah.

Dari rumah Reyna di Bali, KPK amankan beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya