Berita

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana/Net

Hukum

Capai Ratusan Miliar, PPATK Ungkap Transaksi Tunai Rekening Mentan SYL

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 15:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai mutasi rekening tunai rekening bank milik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Fakta itu diungkapkan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, saat ditanya soal kabar transaksi rekening bank milik Mentan SYL yang mencapai ratusan miliar rupiah.

"Itu (transaksi ratusan miliar) Mutrek (mutasi rekening) ya," kata Ivan, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/10).


Menurutnya, nilai transaksi ratusan miliar rupiah dari mutasi rekening bank milik Mentan SYL itu dilakukan secara tunai.

"Debet dan kredit tunai," tandas Ivan.

Meski begitu dia tidak membeberkan dengan angka pasti nilai transaksi Mentan SYL yang mencapai ratusan miliar rupiah itu.

"Dalam beberapa tahun (transaksi ratusan miliar)" pungkas Ivan.

Seperti diketahui, Jumat (29/9), KPK resmi mengumumkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan, terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Kementan.

Sayangnya KPK belum membeberkan identitas para tersangka maupun konstruksi perkara.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Mentan SYL, Sekjen Kementan 2021-sekarang, Kasdi Subagyono, dan Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta.

Dan pada Senin (2/10), KPK kembali mengumumkan, salah satu tersangka juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yakni Mentan SYL. Ada dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk Mentan SYL, yakni terkait perkara korupsi dan gratifikasi, serta Sprindik TPPU.

KPK juga sudah menggeledah beberapa tempat, yakni di rumah dinas Mentan SYL, kantor Kementan, rumah tersangka Muhammad Hatta, rumah Staf Khusus (Stafsus) Mentan SYL, dan rumah pribadi Mentan SYL di Makassar.

Dari tempat yang digeledah itu, KPK menemukan dan mengamankan uang Rp30 miliar, uang Rp400 juta, 12 pucuk senjata api, satu unit mobil Audi A6, berbagai dokumen, dan alat elektronik yang berkaitan dengan perkara ini.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya