Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bulog Minta Shopee Batasi Penjualan Beras SPHP

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 13:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Meski saat ini tidak dilarang pemerintah, penjualan beras merk SPHP oleh pihak e-commerce tetap harus dibatasi.

Hal itu diungkap Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, dalam konferensi pers pada Rabu (05/10).

Budi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Shopee, selaku e-commerce yang kedapatan menjual produk SPHP secara tidak terkendali.


Diungkap Budi, isi suratnya meminta agar Shopee membatasi pembelian beras SPHP maksimal dua pieces dalam sekali transaksi. Tetapi aturan itu tidak berlaku untuk para pedagang warteg atau restoran.

"Sudah disurati, mereka membatasi untuk pedagang warteg boleh banyak. Misalnya dia membutuhkan setiap hari 10 kilogram, belanja satu minggu berarti 7 hari, dia boleh pengecualian tapi kalau untuk umum dia 2 pieces per transaksi," ujarnya kepada media.

Selain itu, Budi juga meminta Shopee agar mengecek pedagang online yang menjual beras SPHP harus tetap mengikuti harga yang ditentukan pemerintah yakni paling maksimal Rp 54.500 kemasan 5 kilogram.

Dia menambahkan, bahwa harganya juga harus dipisah dari biaya ongkos kirim.

"Jadi bukan dilarang tapi harus dipisahkan harga beras di shopee dengan ongkir. Nanti dikira orang kok harga beras SPHP lebih mahal Padahal kan harga ongkir juga mahal," jelasnya.

Beras SPHP adalah beras yang dikeluarkan Bulog khusus program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan.

Pemerintah sempat melarang Shopee dan perusahaan e-commerce menjual SPHP kemasan 5 kg di platform online. Saat ini sudah dibatasi, namun syaratnya harus dibatasi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya