Berita

Asisten SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo/Ist

Presisi

Pemikiran Irjen Dedi Prasetyo tentang Implementasi Keadilan Restoratif Tuai Apresiasi

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 19:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemikiran Asisten SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo, tentang adanya pembadanan yang maknanya ditujukan dalam implementasi restorative justice atau keadilan restoratif sebagai nucleus transformasi menuju Polri Presisi menuai apresiasi.

Adalah Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Alpi Sahari, yang mengatakan ada hal yang cukup menarik dari pemikiran Dedi. Sebab, pemikiran Irjen Dedi membuat Polri semakin dicintai masyarakat karena didasarkan pada pondasi ius constituendum, ius operatum, dan ius constitum menuju Indonesia yang berkemajuan dan generasi emas di tubuh Polri.

“Keadilan restoratif yang dibadankan dengan transformasi menuju Polri Presisi akan melahirkan keadilan transformatif yang berbasis pada sustainable problem solving dalam konteks welfare state(negara kesejahteraan) sebagaimana diamanahkan oleh UUD 1945,” ujar Alpi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (4/10).


Salah satu pemikiran brilian Irjen Dedi di dalam pemaknaan aliran progresif di bidang hukum, adalah dengan mengimplementasikan keadilan restoratif tidak harus didasarkan pada text books namun memperhatikan customary law.

Menurut Alpi, di negara-negara maju di Eropa dan Anglo Saxon, konsep ini mampu memberikan hadirnya hukum di tengah-tengah masyarakat.

"Pemikiran Irjen Dedi Prasetyo dapat ditemukan dalam bukunya bahwa ‘Keadilan restoratif bisa dengan pendekatan yang mengikutsertakan konsep budaya dan aspek ketradisionalan, serta keseharian masing-masing daerah',” tutur Alpi.

Lebih lanjut, Alpi yang juga ditunjuk sebagai pembimbing mahasiswa Program Doktor (S3) di Unisulla Semarang dan beberapa universitas lainnya di Indonesia menilai penerapan keadilan restoratif merupakan bentuk komitmen Polri dalam memenuhi prinsip rasa keadilan.

“Polri menitikberatkan pada upaya pencegahan dengan berpedoman pada Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang keadilan restoratif,” kata Alpi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya