Berita

Asisten SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo/Ist

Presisi

Pemikiran Irjen Dedi Prasetyo tentang Implementasi Keadilan Restoratif Tuai Apresiasi

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 19:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemikiran Asisten SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo, tentang adanya pembadanan yang maknanya ditujukan dalam implementasi restorative justice atau keadilan restoratif sebagai nucleus transformasi menuju Polri Presisi menuai apresiasi.

Adalah Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Alpi Sahari, yang mengatakan ada hal yang cukup menarik dari pemikiran Dedi. Sebab, pemikiran Irjen Dedi membuat Polri semakin dicintai masyarakat karena didasarkan pada pondasi ius constituendum, ius operatum, dan ius constitum menuju Indonesia yang berkemajuan dan generasi emas di tubuh Polri.

“Keadilan restoratif yang dibadankan dengan transformasi menuju Polri Presisi akan melahirkan keadilan transformatif yang berbasis pada sustainable problem solving dalam konteks welfare state(negara kesejahteraan) sebagaimana diamanahkan oleh UUD 1945,” ujar Alpi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (4/10).


Salah satu pemikiran brilian Irjen Dedi di dalam pemaknaan aliran progresif di bidang hukum, adalah dengan mengimplementasikan keadilan restoratif tidak harus didasarkan pada text books namun memperhatikan customary law.

Menurut Alpi, di negara-negara maju di Eropa dan Anglo Saxon, konsep ini mampu memberikan hadirnya hukum di tengah-tengah masyarakat.

"Pemikiran Irjen Dedi Prasetyo dapat ditemukan dalam bukunya bahwa ‘Keadilan restoratif bisa dengan pendekatan yang mengikutsertakan konsep budaya dan aspek ketradisionalan, serta keseharian masing-masing daerah',” tutur Alpi.

Lebih lanjut, Alpi yang juga ditunjuk sebagai pembimbing mahasiswa Program Doktor (S3) di Unisulla Semarang dan beberapa universitas lainnya di Indonesia menilai penerapan keadilan restoratif merupakan bentuk komitmen Polri dalam memenuhi prinsip rasa keadilan.

“Polri menitikberatkan pada upaya pencegahan dengan berpedoman pada Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang keadilan restoratif,” kata Alpi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya