Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana/Istimewa

Hukum

Usut Kasus Korupsi Tol Japek, Kejagung Periksa Bekas Petinggi PT Jasa Marga

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 13:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa lima orang dalam kasus korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat pada Selasa (3/10).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan kelima saksi tersebut yakni, A selaku Direktur Keuangan dan Independen PT Jasa Marga periode 2017-2020. MSF selaku Engineering Kerja Sama Operasional (KSO) Bukaka-Krakatau Steel.

"Selanjutnya, H selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga periode 2015-2018, AH selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga periode April-Juni 2018 dan AWK selaku Vice President Divisi Highway Traffic Engineering (HTE) PT Jasamarga periode 2015-2019," kata Ketut dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (4/10).


Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan yang berhubungan dengan Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara," jelas Ketut.

Dalam kasus tersebut, negara diperkirakan menelan kerugian mencapai Rp1,5 triliun.

Kejagung pun telah menetapkan sedikitnya 5 tersangka. Yakni pensiunan BUMN PT Waskita Karya berinisial IBN, DD selaku Direktur Utama PT JJC periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang, TBS selaku tenaga ahli, serta Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas (SB).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya