Berita

Ibadah haji/Net

Politik

Soal Jemaah Haji 2023 Tanpa Antrean, KPN Minta BPK Audit Kemenag

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 03:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Informasi adanya jemaah haji yang berangkat tanpa melalui antrean dalam musim haji 2023 memicu keprihatinan banyak kalangan. Dicurigai kejanggalan ini sarat kepentingan politik dan beraroma korupsi.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul meminta agar perkara ini segera dilakukan pemeriksaan, bahkan dilakukan investigasi khusus oleh BPK RI. Hal ini agar tidak menjadi polemik dan menjadi terang benderang. Selain itu, hak para calon jemaah haji juga dibela oleh negara.

"Kami meminta agar BPK segera lakukan pemeriksaan menyeluruh. Bahkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) saya kira wajib. Karena besar dugaan banyak jemaah haji yang merasa sangat dirugikan atas kebijakan Menag Yaqut Cholil Qoumas ini," kata Adib dalam keterangannya, Rabu (4/10).


Menurut Adib, sebagaimana mengemuka di rapat kerja Komisi VIII DPR kemarin, bahwa pada hari terakhir pengisian kuota yaitu pada tanggal 14 Juni 2023 hari, Menag malah membuka pengisian kuota yang tidak berdasarkan nomor urut antrean. Kuota itu diberikan kepada siapa saja yang membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), kemudian diberikan kuota reguler.

"Ini diduga ada pelanggaran hukum. Sebab kalau kita telaah dalam undang-undang dan peraturan turunannya, ketentuan pemberangkatan jemaah haji telah diatur dalam regulasi yang ketat. Namun apa yang telah dilakukan Menag Yaqut ini diduga melanggar UU No 8/2019, Permenag sendiri, hingga Peraturan Dirjen," kata Adib.

"Bahkan menurut info, jemaah haji yang khusus diberangkatkan tanpa antrean itu merupakan orang-orang dari kelompok dan tokoh-tokoh tertentu yang diduga akan diberdayakan untuk kepentingan politik di Pemilu 2024," sambungnya.

Hal ini, Adib menambahkan, tentu sangat menyakiti jutaan jemaah haji yang mengantre puluhan tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.

“Saat ini bahkan ada sekitar 14 daerah yang masa tunggunya di atas 35 tahun di antaranya Kabupaten Bantaeng 46 tahun, Kabupaten Sidrap 44 tahun, Pinrang 42 tahun, Pare-Pare 40 tahun, Makasar 39 tahun, Bontang 38 tahun, dan Janeponto 38 tahun,” kata Adib.

Selain soal keadilan bagi jemaah, Adib juga meminta BPK menghitung potensi kerugian negara dalam perkara ini.

"Sebab sebenarnya biaya haji saat ini juga disubsidi pemerintah. Subsidi itu diberikan dari pemanfaatan dana haji para jemaah yang menunggu tersebut. Lantas berapa besar subsidi untuk jemaah yang berangkat tanpa antrean ini? Kok bisa diduga dipakai untuk kepentingan tertentu?" demikian Adib.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya