Berita

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono/Ist

Nusantara

Sekda DKI Ajak Perumda Dharma Jaya Perang Melawan Korupsi

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 01:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perumda Dharma Jaya berhasil mendapatkan sertifikat ISO 37001:2016. Ini merupakan standar internasional yang dirancang untuk membantu organisasi dalam membangun, menjalankan, meninjau, memelihara, dan meningkatkan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP).

ISO 37001 menjalankan praktik pengendalian anti-penyuapan, yang kemudian akan meningkatkan kemungkinan deteksi penyuapan dan mengurangi insiden penyuapan.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyerahkan sertifikat ISO 37001:2016 kepada jajaran Perumda Dharma Jaya di Candi Bentar, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (3/10). Joko mengatakan, tantangan terbesar dalam implementasi ISO 37001:2016 adalah menumbuhkan komitmen bersama untuk tidak melakukan korupsi.


"Memerangi korupsi tidak mudah. Harus ada komitmen dari semua. Untuk membuat komitmen itu adalah tantangan yang besar. Langkah awal kita jalani item-item yang ada di dalam ISO sendiri. Tapi kita mau ada evaluasi karena kita tidak akan tahu kalau tidak dievaluasi," kata Joko.

Sementara Direktur Utama (Dirut) Perumda Dharma Jaya Raditya Endra Budiman menyatakan, sertifikasi tersebut bukanlah titik akhir, melainkan menjadi titik awal dalam menjalankan regulasi kebijakan yang mengusung budaya antikorupsi. SMAP juga diterapkan untuk semua mitra kerja Dharma Jaya, baik vendor maupun supplier

“Salah satunya jelas, manajemen mulai dari puncak dan seluruh insan Perumda Dharma Jaya dari top manajemen hingga bawah dilarang menerima suap atau gratifikasi. Ini harus dicontohkan secara konkret, terutama dari top manajemen. Sistem ini akan efektif ketika ekosistem di dalamnya juga melakukan bersama,” kata Raditya.

Dengan diraihnya SMAP, maka secara formal Perumda Dharma Jaya telah memiliki sistem pencegahan korupsi yang lebih terstruktur.

“Jika di dalam suatu korporasi terjadi tindak pidana korupsi, maka korporasi tidak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum, melainkan yang dimintai adalah oknum yang bersangkutan,” tambah Raditya.

Raihan ini juga diharapkan menjadi pemicu instansi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang lain atau instansi pemerintah daerah dalam lingkup Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan sertifikat serupa. Sehingga pengelolaan keuangan lebih transparan, akuntabel, dan dapat pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.




Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya