Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Kemenkeu Siapkan Insentif Fiskal Rp 1,833 Triliun untuk Pemda Berprestasi

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 23:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Total insentif sebesar Rp1,833 triliun telah disipkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pemerintah daerah yang berhasil mengembangkan kesejahteraan di wilayah mereka.

Hal itu diungkap langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat memberikan penghargaan kepada daerah penerima alokasi insentif fiskal tahun berjalan, di Jakarta, Selasa (03/10).

Dijelaskan Sri Mulyani, sebanyak Rp750 miliar akan diberikan kepada 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten yang berhasil mengakselerasi belanja daerah.


Kemudian Rp750 miliar untuk diberikan kepada 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten yang berhasil meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

Sisanya Rp330 miliar diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi periode II.

Menkeu ingin agar insentif daerah bisa memacu pemerintah daerah konsisten mempercepat realisasi belanja dan menggenjot penggunaan PDN.

Dia juga berharap bahwa daerah penerima insentif fiskal bisa menggunakan dananya untuk pengendalian inflasi di masa selanjutnya.

“Kami berharap bagi daerah-daerah yang terus memunculkan prestasi bisa menjadi inspirasi,” ujar Menkeu.

Insentif fiskal untuk pengendalian inflasi diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 336 Tahun 2023.

Daerah akan dinilai berdasarkan sejumlah kategori, antara lain pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya