Berita

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir di kantornya, Jakarta, Selasa (3/10)/Ist

Hukum

Beberapa Perusahaan Dana Pensiun BUMN Disorot Kejagung, Salah Satunya PLN

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 19:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah yang bermasalah harus dilakukan dengan hati-hati.

Erick menegaskan, dirinya telah bicara dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh terkait audit dapen BUMN yang diserahkan beberapa waktu lalu.

Terkait itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir di kantornya, Jakarta, Selasa (3/10).


Terdapat indikasi empat perusahaan dana pensiun BUMN yang bermasalah. Salah satunya PLN.

"Ini kan baru. Baru diserahkan, kami langsung pelajari dulu dan nanti Pak Jampidsus dan Dirdik akan pelajari," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Pasalnya, Kejagung sudah banyak menerima informasi yang valid dari berbagai pihak, mengingat perusahaan-perusahaan yang dibentuk oleh dana pensiun di Perusahaan BUMN terindikasi bermasalah.

Perusahaan-perusahaan BUMN seperti Pertamina, PT. Pelindo, PT. PLN maupun perusahaan lainnya sebenarnya dibentuk oleh direksi Perusahaan BUMN bermaksud agar dikelola akuntabel.

Di tengah kompleks dan beratnya masalah yang dihadapi oleh perusahaan BUMN, namun dukungan direksi terhadap pengelolaan dana pensiun masih sangat besar.

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah keluarnya keputusan agar perusahaan-perusahaan dana pensiun bisa ikut mengerjakan proyek-proyek di lingkungan perusahaan BUMN.

Seperti misalnya perusahaan-perusahaan dana pensiun PLN yang memiliki 7 perusahaan. Perusahaan dana pensiun ini diberikan peluang yang sangat besar untuk mengerjakan proyek-proyek PLN sesuai bidang atau keahliannya.

Menurut sumber yang diperoleh, dari 7 perusahaan dana pensiun PLN, hanya 2 perusahaan yang dinilai cukup baik.

Hingga saat ini, Kejagung masih mempelajari dugaan korupsi tersebut. Banyak pihak berharap persoalan dugaan korupsi di perusahaan dana pensiun PLN maupun di perusahaan BUMN lainnya bisa tertangani dengan baik.

“Kalau sudah dipelajari baru kita tentukan apa dan siapa pelakunya,” ujar Jaksa Agung.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya