Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan/Ist
Membangun museum agraria memang menjadi satu hal yang diperlukan, sebagai bagian dari ikhtiar untuk memfasilitasi pelaksanaan reforma agraria dalam konteks pembangunan berkelanjutan.
Dikatakan Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, sejarah kelembagaan dan kebijakan agraria dari masa pra kemerdekaan sampai dengan pasca reformasi, menunjukkan perubahan yang sangat dinamis. Maka itu, diperlukan suatu upaya agar hal tersebut dapat terdokumentasi dengan baik.
“Salah satunya berupa pendirian museum agraria,” ungkap Dalu Agung Darmawan dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10).
Menurut Dalu Agung, keberadaan museum agraria akan mempermudah bagi para pelaku reforma agraria untuk dapat melihat ulang lintasan sejarah agraria yang selama ini belum terekam dengan baik secara terpadu.
“Proses penilikan sejarah tersebut tentunya akan membantu para pemangku kepentingan untuk secara lebih cermat dalam menentukan kebijakan agraria,” terangnya.
Selain itu, sambungnya, keberadaan museum agraria akan membantu para generasi muda untuk dapat belajar secara lebih nyata perubahan kelembagaan dan kebijakan agraria pada masa lalu.
Dalu Agung menyebutkan bahwa dari hasil penelitian yang dia lakukan, menunjukkan bahwa trayektori sejarah dinamika kelembagaan agraria telah panjang membentang sejak Republik Indonesia dilahirkan.
Namun demikian, kata dia lagi, setiap periode zaman dan pemerintahan memiliki tantangan politik dan masalah agraria yang berbeda-beda. Hal ini menghasilkan kebijakan agraria berikut terobosannya yang juga berbeda.
“Selalu tersisa gap antara niat ideal dan praktik implementasinya. Di antara faktor penentu utamanya adalah jenis kepemimpinan dan political will dari pemerintah,” pungkasnya.