Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Tak Menyerah, Partai Buruh Terus Layangkan Gugatan Uji Materiil UU Cipta Kerja

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 17:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Partai Buruh dalam pengajuan uji formil UU No 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU menuai kekecewaan dari para buruh.

Tak mau berputus asa, Partai Buruh akan terus melanjutkan perjuangan melawan Omnibus Law Cipta Kerja dengan melayangkan gugatan uji materiil.

"Pada Senin, 9 Oktober 2023, Partai Buruh akan melakukan langkah perlawanan lainnya, yakni dengan mengajukan uji materiil. Kalau yang kemarin adalah uji formil, dan yang menggugat hanya Partai Buruh," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, lewat keterangan resminya, Selasa (3/10).


Uji materiil yang dimaksud adalah dengan membedah pasal demi pasal yang menjadi persoalan bagi para buruh, petani dan kelas pekerja lainnya.

"Partai Buruh akan mengkampanyekan secara terus menerus kepada seluruh buruh, untuk menolak keputusan MK," sambungnya.

Said Iqbal yang juga Presiden KSPI itu menyerukan kepada seluruh buruh di Indonesia, untuk kembali turun ke jalan demi menuntut keadilan.

"Aksi akan dipindahkan ke daerah-daerah, mulai Selasa, 10 Oktober 2023, dilakukan setiap hari dan berganti-gantian, di 38 provinsi, dan 300 kabupaten/kota industri. Sampai kapan? sampai kita menang," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya