Berita

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dan Kapuspenkum Ketut Sumedana, di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa (3/10)/ RMOL

Hukum

Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Kejagung Siap Upaya Paksa pada Siapapun yang Terlibat

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 16:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung bakal bertindak tegas dengan melakukan upaya paksa terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, termasuk Menpora Dito Ariotedjo dan staf Komisi I, Nistra Yohan.

Penegasan itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, kepada wartawan, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10).

"Terhadap pihak-pihak yang selama ini kami panggil dan hadir, dan menurut kami keterangannya signifikan, tidak menutup kemungkinan kami lakukan upaya paksa untuk memenuhi dan memberikan keterangan," kata Kuntadi.


Sebab itu, Kuntadi memastikan proses penyidikan info aliran dana yang terungkap di persidangan tetap berjalan.

"Hasil monitoring, fakta yang berkembang, kami pastikan proses penyidikan terhadap adanya formasi aliran dana tetap berjalan, kami tetap mengumpulkan alat bukti," katanya lagi.

Tidak menutup kemungkinan penyidik akan melakukan upaya paksa, bila pihak-pihak yang akan diperiksa tak kunjung hadir dalam pemeriksaan.

Seperti diberitakan, dalam kasus ini nama Menpora Dito Ariotedjo sempat disebut-sebut pada persidangan dengan terdakwa Irwan Hermawan.

Jauh sebelum namanya disebut di persidangan, Dito juga pernah diperiksa Kejagung, awal Juni 2023.

Saat itu Jampidsus mencecar 24 pertanyaan kepada Dito. Dito sendiri membantah telah menerima uang Rp27 miliar.

"Dari awal saya ingin secepatnya mengklarifikasi, agar tidak berlarut-larut. Alhamdulillah sudah dilaksanakan," kata Dito waktu itu.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya