Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Febri Diansyah dan Rasamala Dicecar KPK Soal Dokumen Berisi Materi Perkara Korupsi di Kementan

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 15:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang dicecar tim penyidik KPK terkait dokumen yang terkait dengan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (2/10).

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuan keduanya, antara lain terkait dengan penemuan dokumen pada saat penggeledahan di rumah para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali kepada wartawan, Selasa sore (3/10).

Dokumen tersebut, kata Ali, diduga berisi materi perkara korupsi di Kementan. Sehingga, dokumen tersebut penting untuk dikonfirmasi kepada kedua saksi tersebut, agar menjadi semakin jelas dugaan perbuatan dari para tersangka.

"Dokumen tersebut tentu akan juga dikonfirmasi kepada saksi lain pada proses penyidikan ini," terang Ali.

Sementara itu, seorang saksi lainnya, yakni mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz yang juga berprofesi sebagai pengacara tidak hadir, dan akan dijadwalkan ulang.

"Untuk waktu (penjadwalan ulang untuk Donal Fariz) akan kami sampaikan berikutnya," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dokumen yang dikonfirmasi kepada Febri dan Rasamala merupakan dokumen yang ditemukan dari rumah tiga tersangka dalam perkara di Kementan.

Ketiga tersangka dimaksud, yakni Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal Kementan 2021-sekarang, Kasdi Subagyono; dan Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih, Febri mengaku bahwa dirinya ditanya soal pelaksanaan tugas dan wewenangnya sebagai advokat.

Di mana, dirinya mendapatkan surat kuasa dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk melakukan pendampingan hukum pada 15 Juni 2023, serta memberikan sebuah pendapat hukum.

"Jadi ada legal opinion itu yang kami susun. Dan itu lah tadi yang dikonfirmasi oleh penyidik. Kenapa itu dikonfirmasi? Tadi kami ditunjukkan ada draf pendapat hukum yang ditemukan oleh penyidik di salah satu lokasi yang digeledah," kata Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam (2/10).

Febri mengaku, dirinya membenarkan bahwa draf tertanggal 31 Agustus 2024 terkait pendapat hukum yang disita KPK merupakan disusun oleh pihaknya. Dalam draf tersebut, kata Febri, pihaknya memetakan beberapa potensi masalah hukum di Kementan.

"Di sana juga dituliskan secara jelas ada 9 rekomendasi yang kami sampaikan kepada klien. 9 rekomendasi itu poin utamanya adalah bagaimana memperkuat sistem pengendalian internal dan upaya pencegahan korupsi di Kementerian Pertanian," jelas Febri.

Oleh karena itu, Febri membantah terhadap isu-isu yang beredar terkait dirinya dihubungkan dengan temuan KPK soal adanya upaya memusnahkan barang bukti dokumen saat menggeledah kantor Kementan beberapa waktu lalu.

"Itu perlu kami tegaskan tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. Tidak ada satupun pertanyaan yang ditanyakan pada kami tadi oleh penyidik terkait dengan penggeledahan di Kementan dan pertanyaan Jubir KPK sebelumnya tersebut. Jadi ini perlu kami tegaskan, karena ini bisa membuat bias informasi," demikian Febri.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Komisi IV DPR Dukung Penuh Swasembada Pangan, Tapi Ingatkan soal Evaluasi

Selasa, 05 November 2024 | 23:52

Menkomdigi Diminta Dalami Modus Judol Pakai Pulsa

Selasa, 05 November 2024 | 23:16

Jerat Judol Pegawai Komdigi, Hardjuno: Bukti Penyimpangan Serius dan Kental Budaya Koruptif

Selasa, 05 November 2024 | 23:13

Pro dan Kontra Sistem Pemungutan Suara AS

Selasa, 05 November 2024 | 23:12

Dukung Swasembada Pangan, Legislator PKB Ini Wanti-Wanti Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 23:04

Tak Lagi Menghuni Senayan, Ini Seruan Kader Senior PPP

Selasa, 05 November 2024 | 23:01

Di Hadapan Dewa Siwa, Warga India Doakan Kemenangan Kamala Harris

Selasa, 05 November 2024 | 22:47

Biden Pantau Pertarungan Trump Vs Harris di Gedung Putih

Selasa, 05 November 2024 | 22:25

Pilpres AS: Warga Berduyun-duyun ke TPS Sejak Jam 6 Pagi

Selasa, 05 November 2024 | 22:16

Bertemu KPK, Maruarar Sirait Minta Aset Koruptor Diinventarisir untuk Perumahan Rakyat

Selasa, 05 November 2024 | 22:15

Selengkapnya