Berita

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Putri Intan Sari/Net

Politik

Ratusan APS Langgar Perda di Lampung Utara, Bawaslu Hanya Bisa Mengimbau untuk Ditertibkan

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 14:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara temukan 477 alat peraga sosialisasi (APS) bakal calon legislatif yang melanggar peraturan daerah (Perda).

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Putri Intan Sari, mengatakan bahwa ratusan APS yang melanggar peraturan tersebut tersebar di 23 Kecamatan se - Kabupaten Lampung Utara.

"Sesuai Surat Edaran (SE) 43/2023, kami menghimbau seluruh parpol dan Pemkab Lampung Utara segera melakukan penertiban APS sesuai tugas dan kemenangan masing-masing," tegas Putri Intan Sari, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (3/10).


Dikatakan Putri, temuan ini merupakan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh jajaran Bawaslu se-Lampung Utara dari tingkat Desa, Kelurahan hingga Kecamatan terhadap APS yang diduga kuat melanggar peraturan daerah.

"Dari hasil pengawasan yang kami lakukan, sebanyak 477 APS bacaleg dari sejumlah parpol yang melanggar aturan," ujar Putri.

Kendati demikian, lanjut Putri, Bawaslu dalam hal ini akan mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi Hal ini penting agar semua pihak dapat sadar aturan.

Dijelaskannya, bahwa Bawaslu tidak memberikan batas waktu untuk melakukan penertiban APS. Namun, batas waktu tersebut merupakan kewenangan Pemkab.

"Bawaslu sifatnya menghimbau dikarenakan belum memasuki tahapan. Namun, parpol yang tidak melakukan penertiban terhadap APS bacaleg akan dikenakan sanksi administrasi hingga sanki pidana," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya