Berita

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani/Net

Politik

Arsul Sani Resmi Diusulkan DPR jadi Calon Hakim MK

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 13:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI secara resmi mengusulkan Arsul Sani menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2024 menggantikan Wahiduddin Adams yang telah pensiun dari jabatannya.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10).

Mulanya, pimpinan sidang Paripurna Sufmi Dasco Ahmad mempersilahkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir untuk menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, beberapa waktu lalu.

Dalam laporannya, Adies menyatakan bahwa pihaknya mengutamakan kualitas dari calon hakim konstitusi yang meliputi, integritas, visi dan misi, serta kompetensi.

“Atas dasar kriteria itu, Komisi III DPR RI memilih dan menetapkan calon hakim konstitusi," kata Adies.

Legislator dari fraksi Partai Golkar itu berharap dengan terpilihnya Arsul Sani, citra MK di masyarakat bisa ditingkatkan sebagai institusi penjaga konstitusi.  

"Diharapkan (calon) hakim konstitusi dapat meningkatkan citra MK sebagai lembaga peradilan tertinggi, sekaligus mengawal konstitusi," ujarnya.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada seluruh anggota parlemen yang hadir di rapat paripurna apakah hasil uji kelayakan dan kepatutan dari Komisi III DPR RI dapat diterima.

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III atas hasil uji kelayakan calon hakim konstitusi tahun 2024 itu dapat disetujui dan ditetapkan? tanya Dasco.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Kemudian, Dasco pun memperkenalkan Arsul kepada seluruh peserta rapat dan masyarakat.

"Kami perkenalkan calon hakim konstitusi tahun 2024, silakan maju ke depan, Arsul Sani, yang berasal dari unsur DPR," pungkas Dasco.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Penyesuaian Tarif Air Sudah Kantongi Rekomendasi KPK

Jumat, 07 Februari 2025 | 05:27

Bandara Gatot Subroto Way Kanan Kembali Beroperasi

Jumat, 07 Februari 2025 | 05:06

Dituduh Maling Sayuran, Bocah SD Disiksa Petugas Keamanan

Jumat, 07 Februari 2025 | 04:33

Tatib DPR Bisa Copot Pejabat Negara Inkonsitusional

Jumat, 07 Februari 2025 | 04:24

Gegara Cemburu, Sopir Truk Bakar Teman Wanitanya

Jumat, 07 Februari 2025 | 04:04

Ganti Kapolri-Panglima TNI Tetap Hak Prerogatif Presiden Bukan DPR

Jumat, 07 Februari 2025 | 03:32

Kebijakan Tata Niaga LPG 3 Kg Lindungi Masyarakat Kecil

Jumat, 07 Februari 2025 | 03:14

Indonesia Pusat Gravitasi Industri Kecantikan

Jumat, 07 Februari 2025 | 03:04

Penghematan Anggaran untuk Pencapaian Visi Presiden

Jumat, 07 Februari 2025 | 02:28

Pupuk Kaltim Tak Ada Urusan Lagi soal Polis Pensiunan

Jumat, 07 Februari 2025 | 02:10

Selengkapnya