Berita

Ilustrasi kampanye/RMOLJabar

Politik

PB PMII Curiga Petahana dan Pejabat Nyaleg Manfaatkan Masa Reses untuk Kampanye Colongan

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 20:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa reses anggota parlemen yang biasanya digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) berpotensi dimanfaatkan untuk kampanye colongan bagi yang mencalonkan kembali.

Pernyataan itu disampaikan Koordinator Nasional Pemantau Pemilu Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Hasnu Ibrahim, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/10).

"Pantauan PB PMII, caleg incumbent sejauh ini cenderung memanfaatkan masa reses untuk menggalang dukungan publik, kampanye colongan alias di luar jadwal," kata Hasnu.

Selain itu, dia menduga sejumlah nama pejabat pemerintahan pusat yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), juga potensi nimbrung di masa reses, untuk kampanye colongan.

"Tentu saja menyalahgunakan kekuasaan dan berpotensi konflik kepentingan," tuturnya.

Dia pun mencatat sejumlah nama pejabat negara yang ikut nyalon anggota legislatif di Pemilu Serentak 2024, seperti Menpora Ario Bimo Nandito A (Partai Golkar Dapil DKI Jakarta 1), dan Yasonna H Laoly (Menkumham) maju dari PDI Perjuangan Dapil Sumut.

Bahkan, ada nama Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian) yang saat ini tengah berurusan dengan KPK, maju di Dapil Sulsel 1 lewat Partai Nasdem.

Selanjutnya ada nama putri Ketum Partai Perindo Harry Tanoesoedibjo, Angela H Tanoesoedibjo (Wamen Parekraf), maju dari Partai Perindo Dapil Jatim 1.

Selain itu juga ada Afriansyah Noor (Wamenaker) dari PBB Dapil Jabar V, Wamendagri Wempi Wetipo maju dari PDIP Dapil Papua Pegunungan 1, serta Jerry Sambuaga (Wamen Perdagangan) Partai Golkar Dapil Sulut 2.

"PB PMII menemukan banyak Caleg pejabat aktif. Belum lagi Caleg yang berasal pejabat eksekutif, seperti gubernur, wakil gubernur, walikota dan wakil walikota dan bupati serta wakil bupati," sambung Hasnu.

"Caleg pejabat aktif itu berpotensi menyalahgunakan jabatan. Menurut kami, pencalegan pejabat publik aktif bukan untuk mengabdi pada rakyat, tetapi melestarikan kekuasaan," tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya