Berita

Ilustrasi kampanye/RMOLJabar

Politik

PB PMII Curiga Petahana dan Pejabat Nyaleg Manfaatkan Masa Reses untuk Kampanye Colongan

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 20:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa reses anggota parlemen yang biasanya digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) berpotensi dimanfaatkan untuk kampanye colongan bagi yang mencalonkan kembali.

Pernyataan itu disampaikan Koordinator Nasional Pemantau Pemilu Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Hasnu Ibrahim, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/10).

"Pantauan PB PMII, caleg incumbent sejauh ini cenderung memanfaatkan masa reses untuk menggalang dukungan publik, kampanye colongan alias di luar jadwal," kata Hasnu.


Selain itu, dia menduga sejumlah nama pejabat pemerintahan pusat yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), juga potensi nimbrung di masa reses, untuk kampanye colongan.

"Tentu saja menyalahgunakan kekuasaan dan berpotensi konflik kepentingan," tuturnya.

Dia pun mencatat sejumlah nama pejabat negara yang ikut nyalon anggota legislatif di Pemilu Serentak 2024, seperti Menpora Ario Bimo Nandito A (Partai Golkar Dapil DKI Jakarta 1), dan Yasonna H Laoly (Menkumham) maju dari PDI Perjuangan Dapil Sumut.

Bahkan, ada nama Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian) yang saat ini tengah berurusan dengan KPK, maju di Dapil Sulsel 1 lewat Partai Nasdem.

Selanjutnya ada nama putri Ketum Partai Perindo Harry Tanoesoedibjo, Angela H Tanoesoedibjo (Wamen Parekraf), maju dari Partai Perindo Dapil Jatim 1.

Selain itu juga ada Afriansyah Noor (Wamenaker) dari PBB Dapil Jabar V, Wamendagri Wempi Wetipo maju dari PDIP Dapil Papua Pegunungan 1, serta Jerry Sambuaga (Wamen Perdagangan) Partai Golkar Dapil Sulut 2.

"PB PMII menemukan banyak Caleg pejabat aktif. Belum lagi Caleg yang berasal pejabat eksekutif, seperti gubernur, wakil gubernur, walikota dan wakil walikota dan bupati serta wakil bupati," sambung Hasnu.

"Caleg pejabat aktif itu berpotensi menyalahgunakan jabatan. Menurut kami, pencalegan pejabat publik aktif bukan untuk mengabdi pada rakyat, tetapi melestarikan kekuasaan," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya