Berita

Ilustrasi kampanye/RMOLJabar

Politik

PB PMII Curiga Petahana dan Pejabat Nyaleg Manfaatkan Masa Reses untuk Kampanye Colongan

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 20:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa reses anggota parlemen yang biasanya digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) berpotensi dimanfaatkan untuk kampanye colongan bagi yang mencalonkan kembali.

Pernyataan itu disampaikan Koordinator Nasional Pemantau Pemilu Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Hasnu Ibrahim, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/10).

"Pantauan PB PMII, caleg incumbent sejauh ini cenderung memanfaatkan masa reses untuk menggalang dukungan publik, kampanye colongan alias di luar jadwal," kata Hasnu.


Selain itu, dia menduga sejumlah nama pejabat pemerintahan pusat yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), juga potensi nimbrung di masa reses, untuk kampanye colongan.

"Tentu saja menyalahgunakan kekuasaan dan berpotensi konflik kepentingan," tuturnya.

Dia pun mencatat sejumlah nama pejabat negara yang ikut nyalon anggota legislatif di Pemilu Serentak 2024, seperti Menpora Ario Bimo Nandito A (Partai Golkar Dapil DKI Jakarta 1), dan Yasonna H Laoly (Menkumham) maju dari PDI Perjuangan Dapil Sumut.

Bahkan, ada nama Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian) yang saat ini tengah berurusan dengan KPK, maju di Dapil Sulsel 1 lewat Partai Nasdem.

Selanjutnya ada nama putri Ketum Partai Perindo Harry Tanoesoedibjo, Angela H Tanoesoedibjo (Wamen Parekraf), maju dari Partai Perindo Dapil Jatim 1.

Selain itu juga ada Afriansyah Noor (Wamenaker) dari PBB Dapil Jabar V, Wamendagri Wempi Wetipo maju dari PDIP Dapil Papua Pegunungan 1, serta Jerry Sambuaga (Wamen Perdagangan) Partai Golkar Dapil Sulut 2.

"PB PMII menemukan banyak Caleg pejabat aktif. Belum lagi Caleg yang berasal pejabat eksekutif, seperti gubernur, wakil gubernur, walikota dan wakil walikota dan bupati serta wakil bupati," sambung Hasnu.

"Caleg pejabat aktif itu berpotensi menyalahgunakan jabatan. Menurut kami, pencalegan pejabat publik aktif bukan untuk mengabdi pada rakyat, tetapi melestarikan kekuasaan," tandasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya