Berita

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Ngaku jadi Advokat Mentan SYL, Febri Diansyah Bantah Berupaya Hilangkan Berkas Dugaan Korupsi di Kementan

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 15:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membantah kabar soal dirinya disebut membuat skenario penghilangan barang bukti kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Bantahan itu disampaikan langsung Febri Diansyah, saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (2/10).

Tidak hanya sendiri, Febri datang bersama dengan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang, yang juga dipanggil tim penyidik.

Kepada wartawan, Febri mengaku belum menerima surat panggilan dari tim penyidik. Kabar pemanggilannya pun baru ia ketahui ketika banyak wartawan yang bertanya kepadanya melalui pesan WhatsApp.

"Tapi, karena kami punya komitmen, setelah kami diskusi, kita harus hadir datang ke KPK hari ini, makanya kami datang meskipun surat panggilan secara resmi tersebut belum kami terima," kata Febri.

Febri pun turut memberikan tanggapan terkait kabar yang disebutnya simpang siur, bahwa dirinya dikaitkan dengan dugaan penghilangan barang bukti atau sejenisnya.

"Karena di berita beberapa hari sebelumnya, Jubir KPK pernah mengatakan ada upaya tentang penghilangan berkas-berkas di kementerian pertanian. Itu juga baru kami ketahui dari pemberitaan yang ada," katanya.

"Jadi kami tegaskan, bahwa kalau ada isu-isu seperti itu, itu adalah isu-isu yang tidak benar," tegas Febri.

Febri menjelaskan, bahwa dirinya bersama Rasamala merupakan advokat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ketika masih dalam tahap penyelidikan di KPK. Ketika proses penyelidikan, dirinya dan Rasamala ditunjuk Mentan SYL menjadi pengacara untuk melakukan assessment pemetaan titik-titik rawan korupsi di Kementan.

"Dari pemetaan itu, ada rekomendasi-rekomendasi yang kami berikan secara sederhana mungkin nanti detailnya, misalnya perbaikan tata kelola dan penguatan pencegahan korupsi, penguatan sistem pengendalian gratifikasi, dan juga penguatan pengawasan internal," jelasnya.

Rekomendasi tersebut pun kata Febri, sudah diserahkan kepada pihak Kementan. Dia berharap, dari hasil pemetaan itu dapat dilakukan perbaikan.

"Tapi itu berada di tahap penyelidikan. Sementara di penyidikan, kami belum tau. Penyidikan kan baru terjadi kalau di pemberitaan kan dalam beberapa hari," tutur Febri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Febri Diansyah dkk diduga membuat skenario untuk menghilangkan barang bukti yang terkait dengan perkara korupsi yang diduga menjerat Mentan SYL.

Untuk itu, Febri Diansyah dkk dipanggil sebagai saksi untuk dikonfirmasi terkait dugaan skenario tersebut.

Pada saat melakukan penggeledahan di kantor Kementan di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9), tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan.

Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Pada Jumat (29/9), KPK secara resmi umumkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan. Di mana, penyidikan ini terkait dengan dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Kementan.

Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para tersangka, maupun konstruksi perkaranya. Hal itu akan diungkapkan ke publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Komisi IV DPR Dukung Penuh Swasembada Pangan, Tapi Ingatkan soal Evaluasi

Selasa, 05 November 2024 | 23:52

Menkomdigi Diminta Dalami Modus Judol Pakai Pulsa

Selasa, 05 November 2024 | 23:16

Jerat Judol Pegawai Komdigi, Hardjuno: Bukti Penyimpangan Serius dan Kental Budaya Koruptif

Selasa, 05 November 2024 | 23:13

Pro dan Kontra Sistem Pemungutan Suara AS

Selasa, 05 November 2024 | 23:12

Dukung Swasembada Pangan, Legislator PKB Ini Wanti-Wanti Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 23:04

Tak Lagi Menghuni Senayan, Ini Seruan Kader Senior PPP

Selasa, 05 November 2024 | 23:01

Di Hadapan Dewa Siwa, Warga India Doakan Kemenangan Kamala Harris

Selasa, 05 November 2024 | 22:47

Biden Pantau Pertarungan Trump Vs Harris di Gedung Putih

Selasa, 05 November 2024 | 22:25

Pilpres AS: Warga Berduyun-duyun ke TPS Sejak Jam 6 Pagi

Selasa, 05 November 2024 | 22:16

Bertemu KPK, Maruarar Sirait Minta Aset Koruptor Diinventarisir untuk Perumahan Rakyat

Selasa, 05 November 2024 | 22:15

Selengkapnya