Berita

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Ngaku jadi Advokat Mentan SYL, Febri Diansyah Bantah Berupaya Hilangkan Berkas Dugaan Korupsi di Kementan

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 15:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membantah kabar soal dirinya disebut membuat skenario penghilangan barang bukti kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Bantahan itu disampaikan langsung Febri Diansyah, saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (2/10).

Tidak hanya sendiri, Febri datang bersama dengan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang, yang juga dipanggil tim penyidik.

Kepada wartawan, Febri mengaku belum menerima surat panggilan dari tim penyidik. Kabar pemanggilannya pun baru ia ketahui ketika banyak wartawan yang bertanya kepadanya melalui pesan WhatsApp.

"Tapi, karena kami punya komitmen, setelah kami diskusi, kita harus hadir datang ke KPK hari ini, makanya kami datang meskipun surat panggilan secara resmi tersebut belum kami terima," kata Febri.

Febri pun turut memberikan tanggapan terkait kabar yang disebutnya simpang siur, bahwa dirinya dikaitkan dengan dugaan penghilangan barang bukti atau sejenisnya.

"Karena di berita beberapa hari sebelumnya, Jubir KPK pernah mengatakan ada upaya tentang penghilangan berkas-berkas di kementerian pertanian. Itu juga baru kami ketahui dari pemberitaan yang ada," katanya.

"Jadi kami tegaskan, bahwa kalau ada isu-isu seperti itu, itu adalah isu-isu yang tidak benar," tegas Febri.

Febri menjelaskan, bahwa dirinya bersama Rasamala merupakan advokat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ketika masih dalam tahap penyelidikan di KPK. Ketika proses penyelidikan, dirinya dan Rasamala ditunjuk Mentan SYL menjadi pengacara untuk melakukan assessment pemetaan titik-titik rawan korupsi di Kementan.

"Dari pemetaan itu, ada rekomendasi-rekomendasi yang kami berikan secara sederhana mungkin nanti detailnya, misalnya perbaikan tata kelola dan penguatan pencegahan korupsi, penguatan sistem pengendalian gratifikasi, dan juga penguatan pengawasan internal," jelasnya.

Rekomendasi tersebut pun kata Febri, sudah diserahkan kepada pihak Kementan. Dia berharap, dari hasil pemetaan itu dapat dilakukan perbaikan.

"Tapi itu berada di tahap penyelidikan. Sementara di penyidikan, kami belum tau. Penyidikan kan baru terjadi kalau di pemberitaan kan dalam beberapa hari," tutur Febri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Febri Diansyah dkk diduga membuat skenario untuk menghilangkan barang bukti yang terkait dengan perkara korupsi yang diduga menjerat Mentan SYL.

Untuk itu, Febri Diansyah dkk dipanggil sebagai saksi untuk dikonfirmasi terkait dugaan skenario tersebut.

Pada saat melakukan penggeledahan di kantor Kementan di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9), tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan.

Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Pada Jumat (29/9), KPK secara resmi umumkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan. Di mana, penyidikan ini terkait dengan dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Kementan.

Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para tersangka, maupun konstruksi perkaranya. Hal itu akan diungkapkan ke publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Puluhan Pemred Media di Hambalang, Bahas Isu Terkini

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:20

Pemerintahan Prabowo Tegas Tolak Amnesti Bandar Narkoba

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:12

Trump Minta Ukraina Kembalikan Dana Bantuan yang Diberikan AS

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:12

BPI Danantara Himpun Penghematan Buat Investasi di Hilirisasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:11

Semoga Putusan Sengketa Pilkada MK Bukan Akibat Tekanan Politik

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:57

Kejari Muba Geledah Kantor Pengusaha H Alim

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:50

Zulhas Pastikan Stok Pangan Bulan Puasa Aman

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:30

Banyak Laporan Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi Sudah Masuk KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:08

Warga Taman Rasuna Gelar Jalan Sehat Sambut Ramadan

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:47

Zulhas soal #KaburAjaDulu: Bentuk Kecintaan Terhadap Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:32

Selengkapnya