Berita

Ekonom Senior, Rizal Ramli( RR)/RMOL

Bisnis

Zulhas Terbitkan Permendag 31/2023, RR: Pedagang Pribumi Dirugikan!

MINGGU, 01 OKTOBER 2023 | 14:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ekonom senior, Rizal Ramli menilai kebijakan larangan penggunaan platform media online atau sosial commerce untuk berdagang tidak tepat.

Kritik tokoh yang akrab disapa RR itu disematkan kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang telah menerbitkan Permendag 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, & Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Bahkan Mantan Menteri Ekonomi era Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menyatakan bahwa kebijakan tersebut membahayakan pedagang pribumi.


“Karena kalau dilarang seluruhnya, pedagang pribumi akan dirugikan,” ujar RR dalam acara Munas Asprindo 2023 di Millenium Sirih, Jakarta, Sabtu (30/9).

“Itu konyol sekali. Karena justru UKM itu, untuk meningkatkan perdagangan ya lewat platform online itu,” tambahnya.

Sosok yang didapuk menjadi Ketua Dewan Pembina Asprindo ini mengungkapkan, seharusnya pemerintah bukan melarang penggunaan platform online.

“Seharusnya pemerintah menghadang produk yang datang dari luar negeri. Dari China atau India. Itu baru bener. Jangan jadi menteri perdagangan yang asal-asalan,” tegasnya.

Dia pun menekankan agar pemerintah seharusnya lebih teliti dalam menyusun kebijakan. Pasalnya, hal itu akan berdampak fatal buat masyarakat.

“Harusnya bukan penggunaan platform online-nya. Tapi melarang pabrikan atau produk dari China bisa langsung dagang lewat online. Itu merugikan Indonesia,” tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya