Berita

Traktor multifungsi bertenaga matahari dipamerkan di Rakernas PDIP/Ist

Tekno

Gelar Rakernas di Jakarta, PDIP Ikut Pamerkan Traktor Multifungsi Bertenaga Surya

MINGGU, 01 OKTOBER 2023 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Selain menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV, PDI Perjuangan juga menyajikan Pameran Pangan Plus 2023.

Nah, salah satu benda yang dipamerkan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, itu adalah traktor dengan sistem pengisian baterai menggunakan tenaga surya atau sinar matahari.

"Kami membuat inovasi traktor memakai tenaga surya. Dia menggunakan baterai 12 volt sebanyak 6 buah. Jadi traktor ini mempunyai empat fungsi," ucap petani asal Badung, Bali, I Gede Artana, di sela-sela Rakernas IV PDIP, Sabtu (30/9).


Fungsi tersebut adalah dapat digunakan sebagai alat penyiang gulma sehingga mempermudah proses menggarap sawah. Kemudian, sebagai alat semprot yang terdiri dari dua nozzle dari kiri dan kanan. Dengan begitu, akan membuat efektif jika digunakan pada tanaman palawija.

Selanjutnya, kata dia, traktor itu dapat berfungsi menggemburkan tanah di sekitar tanaman jagung. Keempat, digunakan sebagai traktor singkal untuk membajak sawah.

"Jadi traktor ini mempunyai empat fungsi. Biasanya traktor cuma satu fungsi. Kebetulan kami buat empat fungsi dalam satu unitnya. Ini inovasi dalam bidang pertanian. Teknologi tepat guna juga sesuai dengan kebutuhan petani," papar Artana.

Artana menambahkan, kehadiran traktor itu dapat menjadi solusi di tengah mahalnya harga bahan bakar untuk traktor konvensional. Menurutnya, traktor dengan tenaga surya itu telah terbukti efektif membantu petani dan ramah lingkungan.

Artana mengatakan saat ini traktor itu sedang didaftarkan hak patennya ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Dia berharap ada investor yang dapat membiayai agar traktor itu dapat diproduksi secara massal.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya