Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

TikTok Shop Bakal Ditutup, Arief Poyuono: Jokowi Bunuh Ekonomi Kerakyatan

SABTU, 30 SEPTEMBER 2023 | 23:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan pemerintah yang akan menutup TikTok Shop mendapatkan kritik keras dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya, datang dari Koordinator Masyarakat Konsumen Tiktok Shop, Arief Poyuono.

Menurut Arief, putusan tersebut merupakan "pembunuhan" terhadap ekonomi kerakyatan yang telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia.

“TikTok Shop ditutup sebagai bentuk pembunuhan ekonomi kerakyatan oleh Jokowi,” tegas Arief dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/9).


Arief berpendapat, tuduhan terhadap TikTok Shop yang diduga melakukan penjualan barang impor secara langsung adalah hal yang sangat mengada-ada.

Ia menyebut bahwa keputusan ini berdampak negatif terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menggunakan TikTok Shop sebagai platform untuk menjual produk-produk lokal seperti bawang goreng, ikan teri, batik, golok, dan lain sebagainya.

“Tiktok Shop sudah banyak memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Indonesia,” tegas Arief.

Atas dasar itu, Arief mencurigai adanya kepentingan tertentu di balik penutupan TikTok Shop. Ada dugaan bahwa platform e-commerce lain yang kalah bersaing dengan TikTok Shop turut berperan dalam keputusan ini.

Arief lantas menyinggung kemungkinan adanya keterlibatan keluarga petinggi negara yang memiliki saham di e-commerce yang kalah bersaing dengan TikTok Shop.

Lebih jauh, Arief juga mempertanyakan larangan bagi TikTok sebagai media sosial untuk melakukan kegiatan e-commerce. Menurutnya, kebijakan ini tidak adil, sementara platform e-commerce lain seperti Tokopedia, Lazada, Bukalapak, Shopee diperbolehkan untuk menyediakan platform media sosial guna mendukung aktivitas e-commerce mereka.

TikTok resmi dilarang bertransaksi setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari Permendag 50/2020.

Dalam Permendag 31/2023 itu disebutkan bahwa social commerce hanya diperbolehkan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.

TikTok Shop sebagai salah satu social commerce diminta untuk menghentikan kegiatan jual-beli mereka dalam sepekan ini.

“Saya sebagai pengguna TikTok Shop bersama para seller dan affiliator di TikTok Shop menyatakan menolak kebijakan yang tidak adil dan mematikan usaha rakyat kecil yang selama ini banyak membantu perekonomian keluarga rakyat,” tegas Arief.

Dalam waktu dekat, pihaknya berencana untuk mengajukan permohonan uji materi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 31/2023 ke Mahkamah Agung.

Dalam pandangan Arief, aturan tersebut bertentangan dengan Undang-undang yang mengatur informasi dan transaksi elektronik di Indonesia, dan berpotensi merugikan pertumbuhan ekonomi di negara ini.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya