Berita

Survei Indikator Politik Indonesia terkait kepercayaan publik terhadap lembaga negara/Repro

Politik

Meski Kurang dari 80 Persen, Kejagung jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya

SABTU, 30 SEPTEMBER 2023 | 21:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga hukum Indonesia tercatat masih berada di bawah 80 persen.

Merujuk hasil survei Indikator Politik Indonesia terbaru, Kejaksaan Agung RI menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan paling tinggi, meski masih di bawah 80 persen.

“Ada 76 persen responden yang percaya kerja Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum,” kata peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Rizka Halida saat memaparkan survei bertajuk ‘Swing Voters, Efek Sosialisasi dan Tren Elektoral Jelang Pilpres 2024’ secara virtual, Sabtu (30/9).


Di bawah Kejagung RI, ada Pengadilan dengan 73 persen. Lalu, Polri dengan 72 persen, dan KPK 71 persen.

Jika disandingkan dengan lembaga negara lainnya, Kejaksaan Agung di era Jaksa Agung ST Burhanuddin berada di peringkat ketiga dengan 76 persen. Posisi teratas ditempati TNI dengan 93 persen, dan disusul Presiden 91 persen.

Temuan ini didapat Indikator Politik Indonesia usai melakukan survei dalam rentang dalam rentang 25 Agustus - 3 September 2023, menempatkan 1.200 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya