Berita

Peluncuran Aplikasi Keuangan Syariah (KeSya) oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Plaza Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9)/RMOL

Bisnis

MES Luncurkan Aplikasi KeSya, Akuntabilitas Pelaku Usaha Kecil jadi Mudah

SABTU, 30 SEPTEMBER 2023 | 14:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) meluncurkan aplikasi bernama Keuangan Syariah (KeSya) dalam rangkaian acara Musyawarah Nasional (Munas) VI MES, di Plaza Mandiri, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9).

Peluncuran KeSya dilakukan secara simbolis oleh Ketua VII Pengurus Pusat MES, Sugeng; dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Pusat MES, Iggi Haruman Achsien.

Iggi dalam sambutannya mengatakan, transformasi digital merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.


Menurutnya, terdapat beberapa sektor potensial yang mesti terus dikembangkan, seperti lembaga keuangan mikro syariah, UMKM Halal, unit usaha pesantren dan masjid, serta lembaga keuangan sosial.

Dia memandang, pengembangan ekosistem halal di Indonesia perlu didukung dengan proses digitalisasi secara masif ke sektor-sektor potensial tersebut.

"KeSya menjadi aplikasi yang hadir untuk menjawab tantangan perihal pemenuhan aspek akuntabilitas dan transparansi bisnis yang dihadapi oleh pelaku usaha binaan dan mitra kerja MES," ujar Iggi dalam sambutannya.

Komisaris PT Pertamina itu menuturkan, aplikasi KeSya merupakan perangkat pencatatan keuangan yang mendukung prinsip akuntabilitas dan transparansi.

"Aplikasi pencatatan keuangan menjadi hak penting, agar proses bisnis yang dilakukan dalam ekosistem halal di Indonesia dapat akuntabel dan transparan," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya