Berita

Representative Image/Net

Tekno

Bye-bye Sharing Password, Disney+ akan Perketat Pembagian Akun

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penyedia layanan streaming online, Disney+ akan memperketat kebijakan aplikasinya dengan membatasi pembagian kata sandi dalam satu akun.

Berdasarkan laporan yang dimuat Mobile Syrup, Jumat (29/9), pengguna Disney+ di Kanada yang menggunakan akun secara gratis dengan cara berbagi password akan menjadi yang pertama merasakan dampak dari pembatasan tersebut.

Kebijakan ini diumumkan setelah perusahaan streaming itu memperbaharui perjanjian pelanggannya tentang aturan berbagi akun yang tidak satu rumah, dengan kebijakan yang akan ditetapkan pada 1 November 2023 mendatang.


Perjanjian tersebut menegaskan bahwa akses berbagi langganan yang tidak satu rumah tangga, akan dilarang, dengan "rumah tangga" tersebut didefinisikan sebagai perangkat yang terhubung dengan tempat tinggal pribadi pengguna utama.

Disney selanjutnya mengatakan bahwa pengguna yang melanggar ketentuan baru ini dapat mengakibatkan penangguhan akun pengguna. Hal ini menempatkan tanggung jawab pada pelanggan yang membayar untuk menjaga kerahasiaan kata sandi mereka dengan baik.

Meskipun tindakan ini pertama kali diarahkan kepada pengguna di Kanada, Disney telah mengumumkan niatnya untuk mengendalikan pembagian kata sandi di negara lain.

“Akhir tahun ini, kami akan mulai memperbarui perjanjian berlangganan kami dengan persyaratan tambahan dan kebijakan pembagian kami. Dan kami akan meluncurkan taktik untuk mendorong monetisasi pada tahun 2024," kata CEO Disney, Bob Iger.

Langkah tersebut serupa dengan langkah yang diberlakukan aplikasi streaming saingannya, Netflix, yang juga membatasi penggunaan sharing akun.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya