Berita

Representative Image/Net

Tekno

Bye-bye Sharing Password, Disney+ akan Perketat Pembagian Akun

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penyedia layanan streaming online, Disney+ akan memperketat kebijakan aplikasinya dengan membatasi pembagian kata sandi dalam satu akun.

Berdasarkan laporan yang dimuat Mobile Syrup, Jumat (29/9), pengguna Disney+ di Kanada yang menggunakan akun secara gratis dengan cara berbagi password akan menjadi yang pertama merasakan dampak dari pembatasan tersebut.

Kebijakan ini diumumkan setelah perusahaan streaming itu memperbaharui perjanjian pelanggannya tentang aturan berbagi akun yang tidak satu rumah, dengan kebijakan yang akan ditetapkan pada 1 November 2023 mendatang.


Perjanjian tersebut menegaskan bahwa akses berbagi langganan yang tidak satu rumah tangga, akan dilarang, dengan "rumah tangga" tersebut didefinisikan sebagai perangkat yang terhubung dengan tempat tinggal pribadi pengguna utama.

Disney selanjutnya mengatakan bahwa pengguna yang melanggar ketentuan baru ini dapat mengakibatkan penangguhan akun pengguna. Hal ini menempatkan tanggung jawab pada pelanggan yang membayar untuk menjaga kerahasiaan kata sandi mereka dengan baik.

Meskipun tindakan ini pertama kali diarahkan kepada pengguna di Kanada, Disney telah mengumumkan niatnya untuk mengendalikan pembagian kata sandi di negara lain.

“Akhir tahun ini, kami akan mulai memperbarui perjanjian berlangganan kami dengan persyaratan tambahan dan kebijakan pembagian kami. Dan kami akan meluncurkan taktik untuk mendorong monetisasi pada tahun 2024," kata CEO Disney, Bob Iger.

Langkah tersebut serupa dengan langkah yang diberlakukan aplikasi streaming saingannya, Netflix, yang juga membatasi penggunaan sharing akun.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya