Berita

Representative Image/Net

Tekno

Bye-bye Sharing Password, Disney+ akan Perketat Pembagian Akun

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penyedia layanan streaming online, Disney+ akan memperketat kebijakan aplikasinya dengan membatasi pembagian kata sandi dalam satu akun.

Berdasarkan laporan yang dimuat Mobile Syrup, Jumat (29/9), pengguna Disney+ di Kanada yang menggunakan akun secara gratis dengan cara berbagi password akan menjadi yang pertama merasakan dampak dari pembatasan tersebut.

Kebijakan ini diumumkan setelah perusahaan streaming itu memperbaharui perjanjian pelanggannya tentang aturan berbagi akun yang tidak satu rumah, dengan kebijakan yang akan ditetapkan pada 1 November 2023 mendatang.


Perjanjian tersebut menegaskan bahwa akses berbagi langganan yang tidak satu rumah tangga, akan dilarang, dengan "rumah tangga" tersebut didefinisikan sebagai perangkat yang terhubung dengan tempat tinggal pribadi pengguna utama.

Disney selanjutnya mengatakan bahwa pengguna yang melanggar ketentuan baru ini dapat mengakibatkan penangguhan akun pengguna. Hal ini menempatkan tanggung jawab pada pelanggan yang membayar untuk menjaga kerahasiaan kata sandi mereka dengan baik.

Meskipun tindakan ini pertama kali diarahkan kepada pengguna di Kanada, Disney telah mengumumkan niatnya untuk mengendalikan pembagian kata sandi di negara lain.

“Akhir tahun ini, kami akan mulai memperbarui perjanjian berlangganan kami dengan persyaratan tambahan dan kebijakan pembagian kami. Dan kami akan meluncurkan taktik untuk mendorong monetisasi pada tahun 2024," kata CEO Disney, Bob Iger.

Langkah tersebut serupa dengan langkah yang diberlakukan aplikasi streaming saingannya, Netflix, yang juga membatasi penggunaan sharing akun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya