Berita

Bos China Evergrande Group, Hui Ka Yan/Net

Bisnis

Evergrande China Ungkap Bos Hui Ka Yan Ditangkap atas Dugaan Kasus Kejahatan

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 11:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penangkapan terhadap bos perusahaan properti asal China Evergrande Group, Hui Ka Yan, dilakukan karena adanya dugaan kejahatan.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (28/9), Evergrande mengatakan bahwa pemerintah China curiga jika bos mereka telah melakukan tindak kejahatan.

"Evergrande diberitahu pihak berwenang bahwa Hui Ka Yan telah dikenakan tindakan wajib sesuai dengan hukum karena dugaan kejahatan," bunyi laporan tersebut, seperti dikutip dari CNN.


Atas tuduhan tersebut, Hui yang diketahui pernah menjadi salah satu orang terkaya di China, saat ini dalam penahanan rumah dan saham Evergrande akan tetap ditangguhkan hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Akhir pekan lalu, Evergrande mengatakan bahwa rencana restrukturisasi utang luar negerinya mungkin bermasalah karena penyelidikan peraturan terhadap anak perusahaan utamanya di daratan China.

Pengumuman itu muncul beberapa minggu setelah kepolisian China menyelidiki dugaan kriminal terhadap beberapa staf karena Evergrande gagal membayar utangnya hampir dua tahun lalu.

Pengembang real estat yang paling banyak berhutang di dunia ini memiliki total kewajiban senilai 328 miliar dolar AS (Rp 5.082 triliun) pada akhir Juni.

Sahamnya anjlok hingga lebih dari 80 persen sepanjang minggu karena upaya restrukturisasi utangnya terhenti.

Jika restrukturisasi utang luar negeri gagal, dan Evergrande tidak dapat mencapai kesepakatan baru dengan kreditornya, Evergrande dapat menghadapi likuidasi yang mana asetnya akan dijual dan menghentikan semua operasinya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya