Berita

Kuasa hukum PT Gorby Putra Utama (GPU), Damianus H. Renjaan/Net

Politik

Konflik Lahan di Sumsel, Jokowi Diminta Turun Tangan

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 21:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo didesak agar untuk turun tangan dan memberikan atensi khusus terkait permasalahan lahan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan kuasa hukum PT Gorby Putra Utama (GPU), Damianus H. Renjaan menyusul konflik lahan antara PT GPU dengan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB).

"Presiden, Kapolri, Panglima TNI harus memberikan atensi khusus agar aktivitas PT GPU tidak lagi diganggu dan dihentikan aktivitasnya secara melawan hukum oleh pihak-pihak yang diduga berasal dari PT SKB," kata Damianus dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (28/9).


Damianus menjelaskan, aktivitas pertambangan PT GPU di wilayah seluas 4.394,75 hektar yang berlokasi di Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara, sudah sesuai dengan izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP).

Menurut Damianus, PT GPU telah mengantongi sertifikat clear and clean, di mana tidak ada wilayah IUP PT GPU yang tumpang tindih dengan perizinan lainnya.

Meski begitu, Damianus menuturkan, telah terjadi dua kali penghadangan massa terhadap kendaraan operasional tambang di wilayah IUP PT GPU yang diduga berkaitan dengan PT SKB.

Adapun peristiwa pertama terjadi pada tanggal 4 September 2023, ketika sekelompok massa yang disebut sebagai preman, diduga melakukan penghadangan dan ancaman terhadap karyawan PT GPU.

"Mereka sengaja menghalang-halangi aktivitas pekerjaan pertambangan dengan cara menanam pohon sawit di lokasi IUP-OP PT GPU, yang sebelumnya telah dibersihkan," katanya.

Kemudian, peristiwa kedua terjadi pada tanggal 26 September 2023, di mana massa kembali melakukan penghadangan dengan jumlah yang lebih banyak. Peristiwa ini, hampir saja berujung pada bentrokan.

"Dari segi perizinan jelas kami (PT GPU) memiliki izin terlebih dahulu dan melakukan aktifitas pertambangan di atas wilayah izin usaha kami terlebih dahulu sejak tahun 2010, PT. SKB sejak tahun 2012 yang hanya memiliki izin lokasi bukan sebagai kepemilikan tanah," terang dia.

Dijelaskan Damianus, pada Mei 2012, PT Sentosa Kurnia Energi yang saat ini menjadi PT SKB, diduga melakukan kegiatan pembersihan lahan menggunakan alat berat di atas sebagian wilayah IUP OP dimaksud.

Dia menekankan, pihaknya tidak pernah mengambil atau menyerobot izin usaha pihak lain. Pun akibat tindakan PT SKB, mengakibatkan terhentinya kegiatan tambang di atas wilayah IUP PT GPU.

"Kami tidak pernah mengambil izin usaha, mencaplok, menyerobot pihak manapun, justru kami yang dirugikan," tandasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

In Memorian Try Sutrisno: Pemikiran dan Dedikasi

Senin, 02 Maret 2026 | 18:14

Cek Jadwal One Way, Ganjil-Genap, dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 18:12

Lebaran di Ambang Kelangkaan BBM

Senin, 02 Maret 2026 | 18:04

Konflik Iran-Israel Bisa Bikin Harga BBM Naik

Senin, 02 Maret 2026 | 18:00

Benahi Tol Sumatera Jelang Mudik 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 17:46

Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK

Senin, 02 Maret 2026 | 17:28

Ayatollah Alireza Arafi dan Masa Depan Republik Islam Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 17:13

Waka MPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Gejolak Selat Hormuz pada APBN

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

Adkasi Minta Evaluasi Kebijakan Transfer Keuangan Daerah

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

5 Destinasi Terbaik untuk Merayakan Cap Go Meh 2026 di Indonesia

Senin, 02 Maret 2026 | 16:59

Selengkapnya