Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Bisnis

Pelaku Usaha: Munculnya Sosial Commerce Bikin UMKM Babak Belur

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, & Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, disambut baik pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Ketua Assosiasi IUMKM Indonesia Akumandiri, Hermawati Setyorinny menyebut pemisahan platform sosial commerce (s-commerce) dengan elektronik (e commerce) untuk berdagang dapat membuka peluang bagi UMKM lebih berkembang.

“Munculnya s-commerce bikin UMKM babak belur. Terlebih jika barang yang dijual impor dan lebih murah ketimbang harga produksi dalam negeri,” jelas Rinny akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Kamis (28/9).


Menurut dia, s-commerce memang perlu dibatasi karena jika media sosial juga digunakan sebagai tempat bertransaksi maka orang yang tak memiliki produk bisa melakukan jual-beli.

“Kalau media sosial digunakan untuk berdagang itu dampaknya sangat besar karena di situ berarti bisa juga orang yang nggak punya produk dia bisa jualan di Project S TikTok itu,” tambahnya.

Lanjut wanita asal Semarang itu, sudah menjadi tugas pemerintah untuk membatasi media sosial agar tidak menjadi tempat bertransaksi jual-beli. Namun, di sisi lain, dia mendorong pemerintah untuk memprioritaskan pemberdayaan UMKM.

“Yang lebih penting untuk dilakukan pemerintah, perlu memberdayakan UMKM agar melek digital. Sebab, masih ada pelaku UMKM yang masih belum masuk ke platform perdagangan online,” tegasnya.

“Karena memang kekurangan SDM UMKM kita ini belum paham transformasi teknologi dalam memasarkan produknya. Mereka paham WhatsApp, Instagram, tapi inovasi untuk jualannya mereka belum tahu,” pungkas Rinny.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan, pemisahan ini dimaksudkan agar tidak ada penguasaan algoritma dari pihak tertentu dalam berjualan dan bertransaksi di s-commerce.

"Jadi ini harus dipisah, sehingga algoritmanya itu ya tidak semua dikuasai, dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," imbuh Zulhas dalam keterangan tertulis, Senin (25/9).

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya