Berita

Pakar telematika Roy Suryo/Ist

Politik

Roy Suryo Kritisi Permendag 31/2023: Jangan jadi Pepesan Kosong

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 11:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, & Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, menuai kritikan pakar telematika Roy Suryo.

Roy berharap Permendag 31/2023 dijalankan secara sungguh-sungguh dan konsisten dengan melarang Social Commerce dan TikTok Shop untuk berjualan. Hal ini untuk melindungi pasar tradisional, khususnya UMKM yang makin memprihatinkan, seperti terlihat di Pasar Tanah Abang, Glodok dan lainnya.

“Permendag 31//2023 jangan hanya menjadi pepesan kosong. Juga tidak boleh subjektif dan harus objektif dalam menindak bilamana ada pelaku pengguna medsos terkait, misalnya TikTok, yang melanggar. Jangan tebang pilih hanya menyasar kepada pelaku masyarakat tertentu saja,” kata Roy melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/90.


Lebih lanjut, Roy juga mendorong pemerintah agar memperhatikan pengawasan dan penindakan lebih detail terkait payung hukumnya.

“Antara lain, seperti yang disebut-sebut dalam pemberitaan, khusus soal TikTok minimal 100 US$/ sekitar Rp1,5 juta," kata Roy.

Roy juga mempertanyakan rencana pembentukan Tim Pengawasan Siber yang beranggotakan berbagai kementerian/lembaga terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kominfo, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta instansi terkait lainnya.

"Apakah Tim Pengawasan Siber bisa efektif dan efisien?" tanya Roy.

Roy mengungkapkan, sesuai laporan We Are Social yang dirilis pada April 2023, Indonesia tercatat sebagai negara dengan pengguna TikTok terbesar kedua di dunia. Jumlahnya ada 113 juta pengguna TikTok, di bawah Amerika Serikat sebanyak 116,5 juta dari total pengguna seluruh dunia yang mencapai 1,09 miliar (mayoritas atau 38,5% penggunanya berusia 18 hingga 24 tahun).

Belum lagi, kata Roy, orang Indonesia dikenal kreatif untuk bisa memanfaatkan alias mensiasati berbagai aturan yang akan diterapkan. Misalnya dalam merespons aturan TikTok hanya boleh untuk promosi, bukan jualan secara langsung.


"Nanti bisa diakali dengan penggunaan multigadget dan atau multiplatform, sehingga tidak langsung tampak transaksinya. Apalagi kalau sudah digunakan teknologi A.I (Artificial Intelilgence), akan sangat kompleks," demikian Roy.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya