Berita

Representative image/Net

Dunia

Air New Zealand Luncurkan Fitur Pelacakan Bagasi yang Inovatif

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 11:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Air New Zealand memperkenalkan fitur terbaru dalam aplikasi mereka yang akan memudahkan para penumpang melacak bagasi mereka selama perjalanan.

Maskapai penerbangan terkemuka ini telah menghadirkan fitur pelacakan bagasi yang inovatif melalui pembaruan aplikasi resmi mereka.

Dengan pembaruan tersebut, penumpang Air New Zealand sekarang dapat memantau status bagasi mereka secara real-time selama perjalanan mereka tanpa khawatir.


Fitur ini, yang sudah umum digunakan oleh beberapa maskapai internasional ternama seperti United Airlines dan Singapore Airlines, menjadi wujud dari perhatian mendalam yang diberikan oleh Air New Zealand terhadap kebutuhan dan keinginan para pelancong.

"Kami selalu mendengarkan pelanggan kami untuk memahami bagaimana kami dapat membuat perjalanan mereka bersama kami semulus mungkin. Menurut para pelanggan, kemampuan melacak lokasi tas akan membuat pengalaman mereka lebih bebas stres, jadi kami segera mewujudkan permintaan pelanggan tersebut,” kata kepala pelanggan dan penjualan, Leanne Geraghty, dalam sebuah pernyataan.

Seperti dikutip RNZ News, Kamis (28/9), program pelacakan bagasi ini telah menjalani tahap uji coba sejak April, dengan sekitar 25 persen pelanggan domestik dan 5 persen pelanggan internasional yang telah mengaksesnya selama enam bulan terakhir.

Hasil uji coba ini menunjukkan bahwa pelanggan memberikan tanggapan yang sangat positif terhadap fitur tersebut.

Dengan adanya fitur pelacakan bagasi ini, Air New Zealand berharap dapat memberikan ketenangan pikiran kepada penumpang yang memungkinkan mereka memeriksa ulang apakah bagasi mereka ada bersama mereka dalam penerbangan.

Selama perjalanan, penumpang dapat dengan mudah selalu memeriksa status bagasi mereka melalui aplikasi, yang akan diperbarui setiap kali tas dipindai.

Selain itu, jika ada masalah dengan bagasi seperti hilang atau rusak, pelanggan dapat langsung melaporkannya melalui aplikasi tersebut.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya