Berita

Representative image/Net

Dunia

Air New Zealand Luncurkan Fitur Pelacakan Bagasi yang Inovatif

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 11:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Air New Zealand memperkenalkan fitur terbaru dalam aplikasi mereka yang akan memudahkan para penumpang melacak bagasi mereka selama perjalanan.

Maskapai penerbangan terkemuka ini telah menghadirkan fitur pelacakan bagasi yang inovatif melalui pembaruan aplikasi resmi mereka.

Dengan pembaruan tersebut, penumpang Air New Zealand sekarang dapat memantau status bagasi mereka secara real-time selama perjalanan mereka tanpa khawatir.


Fitur ini, yang sudah umum digunakan oleh beberapa maskapai internasional ternama seperti United Airlines dan Singapore Airlines, menjadi wujud dari perhatian mendalam yang diberikan oleh Air New Zealand terhadap kebutuhan dan keinginan para pelancong.

"Kami selalu mendengarkan pelanggan kami untuk memahami bagaimana kami dapat membuat perjalanan mereka bersama kami semulus mungkin. Menurut para pelanggan, kemampuan melacak lokasi tas akan membuat pengalaman mereka lebih bebas stres, jadi kami segera mewujudkan permintaan pelanggan tersebut,” kata kepala pelanggan dan penjualan, Leanne Geraghty, dalam sebuah pernyataan.

Seperti dikutip RNZ News, Kamis (28/9), program pelacakan bagasi ini telah menjalani tahap uji coba sejak April, dengan sekitar 25 persen pelanggan domestik dan 5 persen pelanggan internasional yang telah mengaksesnya selama enam bulan terakhir.

Hasil uji coba ini menunjukkan bahwa pelanggan memberikan tanggapan yang sangat positif terhadap fitur tersebut.

Dengan adanya fitur pelacakan bagasi ini, Air New Zealand berharap dapat memberikan ketenangan pikiran kepada penumpang yang memungkinkan mereka memeriksa ulang apakah bagasi mereka ada bersama mereka dalam penerbangan.

Selama perjalanan, penumpang dapat dengan mudah selalu memeriksa status bagasi mereka melalui aplikasi, yang akan diperbarui setiap kali tas dipindai.

Selain itu, jika ada masalah dengan bagasi seperti hilang atau rusak, pelanggan dapat langsung melaporkannya melalui aplikasi tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya