Berita

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio/Net

Politik

Larangan Jualan di TikTok Bisa Jadi Blunder Besar

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 08:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah pemerintah melarang media sosial menjalankan e-commerce (social commerce) alias memiliki layanan jual beli, seperti TikTok Shop, dinilai blunder besar.

Pasalnya, platform tersebut justru mampu menggairahkan daya beli dan ekonomi masyarakat kecil. Sebab, rakyat bisa menjual apa saja melalui TikTok Shop, bahkan hingga hasil pertanian dan melaut.

“Larangan jualan di TikTok oleh penguasa bisa jadi blunder besar. Sebab ini tentang bagaimana rakyat bertahan hidup, masalah perut,” ujar pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/9).


Hensat, sapaan akrabnya, mengingatkan kepada pemerintah bahwa urusan perut rakyat tidak boleh dianggap sepele. Bahkan Presiden Soeharto yang berkuasa 32 tahun amat takut bermain dengan urusan tersebut.

“Masalah perut rakyat ini, masalah yang paling ditakuti banyak pemimpin, termasuk Soeharto! Sebaiknya hati-hati dan segera berikan solusi!” tegas Hensat.

Terpisah, aktivis kolaborasi warga Jakarta, Andi Sinulingga menilai alasan pemerintah melarang TikTok Shop dengan alasan melindungi pedagang pasar dan UMKM yang sedang anjlok, mengada-ada. Sebab, masalah utama tersebut bukan karena kehadiran TikTok Shop, melainkan kegagalan pemerintah dalam mengawasi gelombang impor yang terjadi.

“Wajar saja kalau pedagang-pedagang kita pada babak belur dan bahkan pada gulung tikar. Banjir barang impor China, pemerintah bilang sulit mengawasinya,” tegas Andi Sinulingga lewat akun media sosial X pribadinya, Kamis (28/9).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya