Berita

Kepala UPTD Loka Bina Karya, Patriawati Narendra, bersama komunitas Disabilitas Kabupaten Tegal menunjukkan batik ciprat yang asli/Ist

Nusantara

Komunitas Disabilitas Kecewa, Kebijakan Seragam Batik Ciprat Tak Membuat Mereka Dilirik Bupati Tegal

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 05:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan Bupati Tegal tentang kewajiban aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam berbahan batik ciprat, ecoprit, maupun goyor justru membuat kecewa komunitas disabilitas. Khususnya komunitas disabilitas yang selama ini memproduksi batik ciprat. Pasalnya, komunitas disabilitas tidak dilibatkan dalam pengadaan seragam.

"Saya di sini mewakili komunitas disabilitas yang mengeluhkan harga batik ciprat di pasaran yang lebih murah daripada batik ciprat hasil produksi komunitas disabilitas," kata Kepala UPTD Loka Bina Karya, Patriawati Narendra, bersama 3 anggota komunitas disabilitas, Rabu (27/9).

Ia menyebut kebijakan Bupati Tegal memang membuka pasar untuk produksi lokal. Namun, kebijakan tidak melihat pemberdayaan warga disabilitas dan hanya diserahkan kepada pasar umum.

Patriawarti menyebut, harga dan kualitas batik ciprat di pasaran umum tidak sebagus produk produk batik ciprat disabilitas.

"Saya sangat kecewa, karena kami sudah merintis pemberdayaan warga disabilitas di desa Dukuhsalam dan Desa Bulakpacing sudah jatuh bangun melalui bantuan dari Kementerian Sosial," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (27/9).

Menurutnya, sesuai dengan amanah Undang-undang No 11 Tahun 2009 bahwa komunitas ini wajib difasilitasi dan diberikan perlindungan, sehingga kebijakan daerah harusnya bisa mengayomi komunitas disabilitas.

Saat ini komunitas ini juga sudah didukung oleh Pemerintah Desa Bogares Kidul. Pemdes memfasilitasi warganya yang disabilitas dengan pemberdayaan batik ciprat.

"Untuk pemberdayaan ini, saya berharap empati Pemkab Tegal untuk memberikan perlindungan kepada teman-teman disabilitas," tandasnya.

Sementara itu, pendamping Disabilitas, Indra Era Fani, ikut prihatin dengan produk yang meniru batik ciprat karya komunitas disabilitas yang lebih murah.

"Kemarin ada yang memakai mengatasnamakan ini batik ciprat, akan tetapi setelah kami lacak itu ternyata batik cap yang hanya diciprat-ciprat atasnya saja," jelas Indra.

Ia menjelaskan produk batik ciprat yang asli itu motifnya tidak bisa sama. Warnanya, coraknya, sangat seni dan abstrak.

Batik ciprat adalah salah satu program pemberdayaan kepada komunitas disabilitas intelektual. Sebab para penyandang disabilitas sangat minim dalam mendapatkan lapangan pekerjaan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya