Berita

Kepala UPTD Loka Bina Karya, Patriawati Narendra, bersama komunitas Disabilitas Kabupaten Tegal menunjukkan batik ciprat yang asli/Ist

Nusantara

Komunitas Disabilitas Kecewa, Kebijakan Seragam Batik Ciprat Tak Membuat Mereka Dilirik Bupati Tegal

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 05:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan Bupati Tegal tentang kewajiban aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam berbahan batik ciprat, ecoprit, maupun goyor justru membuat kecewa komunitas disabilitas. Khususnya komunitas disabilitas yang selama ini memproduksi batik ciprat. Pasalnya, komunitas disabilitas tidak dilibatkan dalam pengadaan seragam.

"Saya di sini mewakili komunitas disabilitas yang mengeluhkan harga batik ciprat di pasaran yang lebih murah daripada batik ciprat hasil produksi komunitas disabilitas," kata Kepala UPTD Loka Bina Karya, Patriawati Narendra, bersama 3 anggota komunitas disabilitas, Rabu (27/9).

Ia menyebut kebijakan Bupati Tegal memang membuka pasar untuk produksi lokal. Namun, kebijakan tidak melihat pemberdayaan warga disabilitas dan hanya diserahkan kepada pasar umum.

Patriawarti menyebut, harga dan kualitas batik ciprat di pasaran umum tidak sebagus produk produk batik ciprat disabilitas.

"Saya sangat kecewa, karena kami sudah merintis pemberdayaan warga disabilitas di desa Dukuhsalam dan Desa Bulakpacing sudah jatuh bangun melalui bantuan dari Kementerian Sosial," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (27/9).

Menurutnya, sesuai dengan amanah Undang-undang No 11 Tahun 2009 bahwa komunitas ini wajib difasilitasi dan diberikan perlindungan, sehingga kebijakan daerah harusnya bisa mengayomi komunitas disabilitas.

Saat ini komunitas ini juga sudah didukung oleh Pemerintah Desa Bogares Kidul. Pemdes memfasilitasi warganya yang disabilitas dengan pemberdayaan batik ciprat.

"Untuk pemberdayaan ini, saya berharap empati Pemkab Tegal untuk memberikan perlindungan kepada teman-teman disabilitas," tandasnya.

Sementara itu, pendamping Disabilitas, Indra Era Fani, ikut prihatin dengan produk yang meniru batik ciprat karya komunitas disabilitas yang lebih murah.

"Kemarin ada yang memakai mengatasnamakan ini batik ciprat, akan tetapi setelah kami lacak itu ternyata batik cap yang hanya diciprat-ciprat atasnya saja," jelas Indra.

Ia menjelaskan produk batik ciprat yang asli itu motifnya tidak bisa sama. Warnanya, coraknya, sangat seni dan abstrak.

Batik ciprat adalah salah satu program pemberdayaan kepada komunitas disabilitas intelektual. Sebab para penyandang disabilitas sangat minim dalam mendapatkan lapangan pekerjaan.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya