Berita

Kepala UPTD Loka Bina Karya, Patriawati Narendra, bersama komunitas Disabilitas Kabupaten Tegal menunjukkan batik ciprat yang asli/Ist

Nusantara

Komunitas Disabilitas Kecewa, Kebijakan Seragam Batik Ciprat Tak Membuat Mereka Dilirik Bupati Tegal

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 05:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan Bupati Tegal tentang kewajiban aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam berbahan batik ciprat, ecoprit, maupun goyor justru membuat kecewa komunitas disabilitas. Khususnya komunitas disabilitas yang selama ini memproduksi batik ciprat. Pasalnya, komunitas disabilitas tidak dilibatkan dalam pengadaan seragam.

"Saya di sini mewakili komunitas disabilitas yang mengeluhkan harga batik ciprat di pasaran yang lebih murah daripada batik ciprat hasil produksi komunitas disabilitas," kata Kepala UPTD Loka Bina Karya, Patriawati Narendra, bersama 3 anggota komunitas disabilitas, Rabu (27/9).

Ia menyebut kebijakan Bupati Tegal memang membuka pasar untuk produksi lokal. Namun, kebijakan tidak melihat pemberdayaan warga disabilitas dan hanya diserahkan kepada pasar umum.


Patriawarti menyebut, harga dan kualitas batik ciprat di pasaran umum tidak sebagus produk produk batik ciprat disabilitas.

"Saya sangat kecewa, karena kami sudah merintis pemberdayaan warga disabilitas di desa Dukuhsalam dan Desa Bulakpacing sudah jatuh bangun melalui bantuan dari Kementerian Sosial," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (27/9).

Menurutnya, sesuai dengan amanah Undang-undang No 11 Tahun 2009 bahwa komunitas ini wajib difasilitasi dan diberikan perlindungan, sehingga kebijakan daerah harusnya bisa mengayomi komunitas disabilitas.

Saat ini komunitas ini juga sudah didukung oleh Pemerintah Desa Bogares Kidul. Pemdes memfasilitasi warganya yang disabilitas dengan pemberdayaan batik ciprat.

"Untuk pemberdayaan ini, saya berharap empati Pemkab Tegal untuk memberikan perlindungan kepada teman-teman disabilitas," tandasnya.

Sementara itu, pendamping Disabilitas, Indra Era Fani, ikut prihatin dengan produk yang meniru batik ciprat karya komunitas disabilitas yang lebih murah.

"Kemarin ada yang memakai mengatasnamakan ini batik ciprat, akan tetapi setelah kami lacak itu ternyata batik cap yang hanya diciprat-ciprat atasnya saja," jelas Indra.

Ia menjelaskan produk batik ciprat yang asli itu motifnya tidak bisa sama. Warnanya, coraknya, sangat seni dan abstrak.

Batik ciprat adalah salah satu program pemberdayaan kepada komunitas disabilitas intelektual. Sebab para penyandang disabilitas sangat minim dalam mendapatkan lapangan pekerjaan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya