Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi/Net

Politik

Kinerja Kejaksaan Disorot Tajam Masyarakat, Anggota Komisi III: Kejagung Harus Merespons

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 01:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kinerja sejumlah jaksa akhir-akhir ini tengah mendapat sorotan tajam. Selain performa Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turin, kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan cs juga turut disorot karena tak kunjung menuntaskan surat tuntutan.

Karena itulah, anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi, mendesak agar penanganan kasus ini dipercepat. Sebab sudah lima kali sidang ditunda gara-gara jaksa belum siap dengan tuntutan. Menurut Andi, sudah semestinya Kejaksaan Agung merespons masalah ini.

Terlebih hakim juga sudah memperingatkan jaksa penuntut umum (JPU) agar serius menyusun berkas tuntutan.


"Memang itu harus dipercepat, kendalanya di mana gitu loh, ini kan untuk kepastian hukum juga. Jadi pihak Kejaksaan Agung harus merespons keinginan hakim, apalagi kasus sudah menjadi perhatian masyarakat," ujar Andi kepada wartawan, Rabu (27/9).

Menurutnya, bukan hanya jaksa agung muda bidang pengawasan (jamwas) yang harus memberi atensi pada masalah ini. Namun juga seluruh pihak yang berwenang di Kejaksaan Agung.

"Saya pikir institusi kejaksaan bukan hanya jamwas tapi yang terkait harus merespons hal ini," tegasnya.

Sebelumnya, majelis hakim yang mengadili terdakwa kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan cs menegur keras jaksa penuntut umum (JPU) Omar yang belum juga menuntaskan surat tuntutan. Hakim berang karena sidang tuntutan sudah lima kali ditunda gara-gara surat tuntutan dari jaksa belum rampung.

"Teman-teman kerjanya apa? Lima kali loh (sidang ditunda). Sudah sebulan lebih loh. Belum yang kelima, terus keenam," kata Hakim Ketua, Suparna, di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (25/9).

Suparna lantas meminta JPU bekerja lebih serius, apalagi kasus pembunuhan berencana ini sudah menjadi perhatian publik.

Sosok Kajati Sumsel Sarjono Turin juga jadi perbincangan warganet. Sebab sang jaksa menuntut TikTokers Lina Mukherje 2 tahun penjara dalam kasus konten makan babi dengan mengucap bismillah. Terkini, Lina Lutfiawati divonis 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan penjara.

Dalam jejak digitalnya, Sarjono pernah menuntut pemerkosa dengan hukuman 7 bulan saja. Kejadian pemerkosaan berlangsung di Lahat, Sumatera Selatan. Pelaku pemerkosaan siswi SMA di Lahat hanya dituntut 7 bulan oleh JPU kemudian divonis 10 bulan. Orang tua korban sampai mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Selain itu, Sarjono  diketahui belum melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) selama 2 tahun. Berdasarkan situs resmi e-LHKPN, Sarjono terakhir melapor pada 2020. Setelah disorot publik, Sarjono kemudian memperbarui LHKPN-nya, untuk periode 2021 dan 2022.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya