Berita

Peluncuran kertas kebijakan Koalisi Masyarakat Sipil berjudul "Mengawal Reformasi TNI Melalui Penolakan Usulan Perubahan dalam Revisi UU 34/2004 tentang TNI", di Sadjoe Cafe and Resto, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (27/9)/Ist

Politik

Khawatir Dwifungsi Hidup Lagi, Imparsial: Wajar Revisi UU TNI Ditolak

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 22:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wajar jika proses Revisi UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ramai-ramai dikritik. Pasalnya, ada upaya mengembalikan dwifungsi yang sudah dilarang sejak Orde Baru berakhir.

Begitu pandangan Direktur Imparsial, Gufron Mabruri saat peluncuran kertas kebijakan Koalisi Masyarakat Sipil berjudul "Mengawal Reformasi TNI Melalui Penolakan Usulan Perubahan dalam Revisi UU 34/2004 tentang TNI", di Sadjoe Cafe and Resto, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).

"Munculnya kritik dan penolakan revisi UU TNI karena berusaha mengembalikan kondisi seperti di masa Orde Baru yang diubah susah payah selama reformasi," ujar Gufron.

Pada masa Orde Baru, kata Gufron, karena ada pelibatan TNI yang begitu massif di berbagai sektor kehidupan sipil di Indonesia, yang akhirnya melahirkan berbagai pelanggaran HAM.  

"Kondisi historis ini tidak dibaca penyusun revisi UU TNI, karena revisi justru membuka peluang kembalinya TNI ke banyak kehidupan sipil," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, masih ada persoalan reformasi TNI yang belum berjalan. Yakni reformasi peradilan militer, restrukturisasi komando teritorial, serta penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

"Lalu kegagalan menjaga konsistensi keberlanjutan capaian positif yang telah dihasilkan, seperti penempatan perwira aktif di jabatan sipil," tuturnya.

Apa yang dipaparkan Gufron, diamini Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Ghina Sabrina. Menurutnya, revisi UU TNI juga wajar ditolak karena tidak ada transparansi dalam prosesnya.

"Agenda perubahan UU TNI tidak memenuhi prinsip good legislation making dan genuine participation," pungkasnya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya