Berita

Peluncuran kertas kebijakan Koalisi Masyarakat Sipil berjudul "Mengawal Reformasi TNI Melalui Penolakan Usulan Perubahan dalam Revisi UU 34/2004 tentang TNI", di Sadjoe Cafe and Resto, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (27/9)/Ist

Politik

Khawatir Dwifungsi Hidup Lagi, Imparsial: Wajar Revisi UU TNI Ditolak

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 22:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wajar jika proses Revisi UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ramai-ramai dikritik. Pasalnya, ada upaya mengembalikan dwifungsi yang sudah dilarang sejak Orde Baru berakhir.

Begitu pandangan Direktur Imparsial, Gufron Mabruri saat peluncuran kertas kebijakan Koalisi Masyarakat Sipil berjudul "Mengawal Reformasi TNI Melalui Penolakan Usulan Perubahan dalam Revisi UU 34/2004 tentang TNI", di Sadjoe Cafe and Resto, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).

"Munculnya kritik dan penolakan revisi UU TNI karena berusaha mengembalikan kondisi seperti di masa Orde Baru yang diubah susah payah selama reformasi," ujar Gufron.


Pada masa Orde Baru, kata Gufron, karena ada pelibatan TNI yang begitu massif di berbagai sektor kehidupan sipil di Indonesia, yang akhirnya melahirkan berbagai pelanggaran HAM.  

"Kondisi historis ini tidak dibaca penyusun revisi UU TNI, karena revisi justru membuka peluang kembalinya TNI ke banyak kehidupan sipil," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, masih ada persoalan reformasi TNI yang belum berjalan. Yakni reformasi peradilan militer, restrukturisasi komando teritorial, serta penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

"Lalu kegagalan menjaga konsistensi keberlanjutan capaian positif yang telah dihasilkan, seperti penempatan perwira aktif di jabatan sipil," tuturnya.

Apa yang dipaparkan Gufron, diamini Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Ghina Sabrina. Menurutnya, revisi UU TNI juga wajar ditolak karena tidak ada transparansi dalam prosesnya.

"Agenda perubahan UU TNI tidak memenuhi prinsip good legislation making dan genuine participation," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya