Berita

Evergrande Group/Net

Bisnis

Evergrande Jadi Perusahaan Properti Paling Banyak Utang di Dunia

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 20:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Raksasa properti asal China, Evergrande Group, menjadi pusat perhatian setelah bosnya, Xu Jiayin atau Hui Ka dilaporkan telah menjadi tahanan rumah pada Rabu (27/9).

Penangkapan tersebut terjadi saat Evergrande berada dalam krisis keuangan parah dan utang yang semakin menumpuk.

Mengutip Reuters, Evergrande disebut sebagai perusahaan properti dengan utang terbesar di dunia.


Krisis keuangan Evergrande pertama diketahui pada 2021. Di mana banyak proyek Evergrande di seluruh negeri menghentikan pembangunan karena tunggakan pembayaran.

Bulan September di tahun itu, Evergrande melewatkan dua pembayaran obligasi luar negeri dengan total 131 juta dolar AS (Rp 2 triliun). Pembayaran memiliki masa tenggang 30 hari.

Karena kondisi tersebut, perusahaan Hui menjual 1,2 miliar saham senilai Rp 342,7 juta dolar AS (Rp 5,3 triliun), menurunkan kepemilikannya di Evergrande dari 77 persen jadi 67,9 persen.

Kemudian pada Maret 2022, akhirnya Evergrande menutup sementara perdagangan sahamnya karena tidak mampu mempublikasikan hasil audit sebelum 31 Maret.

Bersamaan dengan itu, cabang manajemen properti Evergrande saat itu juga tengah dalam penyelidikan polisi dan simpanan sebesar 13,4 miliar yuan (Rp 28,4 triliun) disita oleh bank.

Pada November di tahun yang sama, sebuah rumah besar milik pimpinan Evergrande di kawasan perumahan bergengsi The Peak di Hong Kong disita oleh pemberi pinjaman China Construction Bank (Asia).

Awal tahun 2023, Evergrande mengatakan auditornya saat itu, PricewaterhouseCoopers, mengundurkan diri di tengah perbedaan pendapat mengenai masalah yang berkaitan dengan audit akunnya pada tahun 2021.

Kemudian pada Februari, Sebuah komite independen menemukan bahwa direktur Evergrande dalam pengawasan karena keterlibatan mereka dalam mengalihkan pinjaman yang dijamin oleh unit Evergrande Property Services (6666.HK) kepada grup tersebut.

Sebulan kemudian, Evergrande mengumumkan rencana restrukturisasi kebijakan luar negeri. Para kreditor diberikan opsi untuk menukar utang mereka menjadi obligasi baru dan instrumen terkait yang didukung perusahaan.

Pada April, Evergrande mengatakan 77 persen pemegang utang kelas A dan 30 persen pemegang utang kelas C telah setuju dengan proposal restrukturisasi tersebut.

Kemudian di bulan Juli, Evergrande mencatat kerugian bersih pada tahun 2021 sebesar 476 miliar yuan (Rp 1.012) dan pada 2022 senilai 105,9 miliar yuan (Rp 225 triliun).

Evergrande berencana mencari perlindungan di Amerika Serikat. Berdasarkan Bab 15 undang-undang kebangkrutan AS, Evergrande dapat dilindungi dari dari kreditor yang berharap dapat menuntut mereka atau mengikat aset di AS.

Agustus lalu, perdagangan saham Evergrande dilanjutkan setelah 17 bulan, dengan 79 persen nilai pasarnya hilang sejak terakhir kali diperdagangkan.

Selanjutnya di bulan September, Administrasi Regulasi Keuangan Nasional China menyetujui pembentukan perusahaan asuransi milik negara untuk mengambil alih seluruh aset dan liabilitas Evergrande Life Insurance, sebuah perusahaan investasi yang 50 persen sahamnya dimiliki Evergrande.

Di waktu yang sama, sejumlah staf di Evergrande Financial Wealth Management dilaporakan tengah dalam penahanan kepolisian China Selatan.

Pada 25 atau 26 September harusnya Evergrande melakukan pertemuan Skema. Tetapi batal karena perusahaan itu mengaku perlu menilai kembali persyaratan usulan restrukturisasi.

Evergrande mengaku tidak dapat memenuhi kualifikasi untuk menerbitkan surat utang baru karena unit unggulannya di dalam negeri, Hengda Real Estate Group, sedang diperiksa oleh regulator sekuritas China atas dugaan pelanggaran keterbukaan informasi.

Sekelompok besar kreditor luar negeri Evergrande berencana untuk bergabung dalam petisi pengadilan untuk melikuidasi pengembang tersebut, jika perusahaan tersebut tidak mengajukan rencana perombakan utang baru pada bulan depan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya