Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan (kiri) dan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam diskusi bertajuk "Urgensi Pemanfaatan LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi" di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (27/9)/RMOL

Hukum

KPK: Tingkat Pelaporan dan Kepatuhan LHKPN Kejaksaan RI Paling Buruk

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 20:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tingkat kepatuhan Kejaksaan RI dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling buruk dibandingkan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam diskusi media bertajuk "Urgensi Pemanfaatan LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi" di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (27/9).

Secara keseluruhan, tingkat pelaporan LHKPN periode 2022 sudah mencapai 98.76 persen dari total 371.307 wajib LHKPN. Sedangkan tingkat kepatuhannya, mencapai 93,87 persen.

Secara spesifik, total wajib LHKPN Kejaksaan sebanyak 12.331. Namun dari jumlah tersebut, baru 97,49 persen yang melapor dan hanya 87,93 persen yang patuh melengkapi surat kuasa.

"Di Kepolisian dan Kejaksaan ini masih menyisakan 10 persen dan sekitar 12 persen yang belum menyampaikan surat kuasa," kata Pahala.

Surat kuasa menjadi salah satu penyebab rendahnya kepatuhan LHKPN. Mayoritas masalah yang ditemukan, LHKPN tidak disertakan dengan surat kuasa.

"Yang 93,87 persen (total tingkat kepatuhan LHKPN), mereka lengkap dengan surat kuasa pelapor, istrinya, anaknya. Nah yang 6 koma sekian persen (tidak patuh) itu ada yang kurang, entah istrinya, anaknya, atau bahkan semuanya enggak berikan surat kuasa. Ini yang tidak bisa diperiksa," sambung Pahala.

Di sektor APH, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi yang paling baik. Pada MA, sebanyak 99,55 persen dari total 18.242 wajib LHKPN sudah lapor. Tingkat kepatuhannya pun mencapai 96,72 persen.

Sementara KPK menjadi yang paling tertinggi tingkat pelaporan dan kepatuhannya, yakni mencapai 100 persen dari 1.630 total wajib LHKPN.

"Di triwulan lalu kami datang ke Irwasum, Jamwas, Bawas MA. Kami sampaikan bahwa kepatuhan APH paling enggak (harus) jadi contoh lah. Kita lihat persentase pelaporan APH sudah 99 koma, kecuali Kejaksaan," tutupnya.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Ini Deretan Alasan Wantim Golkar Jagokan Zaki Iskandar

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Ambil Formulir ke PDIP, Ijeck Tegaskan Siap Maju di Pilgubsu 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Khofifah: Mandat Golkar Sangat Berharga

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:58

Menangis Baca Pledoi di PN, Azlansyah Mengaku Menyesal Diperintah Senior di KPU dan Bawaslu

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:48

Wantim Golkar DKI: Zaki Kualitas Bagus!

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:44

Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:42

KI Pusat Soal RUU Penyiaran: Wartawan Tidak Boleh Dihalang-halangi

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:40

Airlangga Resmi Beri Mandat Khofifah-Emil Dardak

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:38

Ini Besaran Santunan Rumah Rusak Warga Terdampak Banjir Lahar Dingin Sumbar

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:35

KI Pusat Bersiap Menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:24

Selengkapnya