Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan (kiri) dan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam diskusi bertajuk "Urgensi Pemanfaatan LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi" di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (27/9)/RMOL

Hukum

KPK: Tingkat Pelaporan dan Kepatuhan LHKPN Kejaksaan RI Paling Buruk

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 20:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tingkat kepatuhan Kejaksaan RI dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling buruk dibandingkan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam diskusi media bertajuk "Urgensi Pemanfaatan LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi" di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (27/9).

Secara keseluruhan, tingkat pelaporan LHKPN periode 2022 sudah mencapai 98.76 persen dari total 371.307 wajib LHKPN. Sedangkan tingkat kepatuhannya, mencapai 93,87 persen.


Secara spesifik, total wajib LHKPN Kejaksaan sebanyak 12.331. Namun dari jumlah tersebut, baru 97,49 persen yang melapor dan hanya 87,93 persen yang patuh melengkapi surat kuasa.

"Di Kepolisian dan Kejaksaan ini masih menyisakan 10 persen dan sekitar 12 persen yang belum menyampaikan surat kuasa," kata Pahala.

Surat kuasa menjadi salah satu penyebab rendahnya kepatuhan LHKPN. Mayoritas masalah yang ditemukan, LHKPN tidak disertakan dengan surat kuasa.

"Yang 93,87 persen (total tingkat kepatuhan LHKPN), mereka lengkap dengan surat kuasa pelapor, istrinya, anaknya. Nah yang 6 koma sekian persen (tidak patuh) itu ada yang kurang, entah istrinya, anaknya, atau bahkan semuanya enggak berikan surat kuasa. Ini yang tidak bisa diperiksa," sambung Pahala.

Di sektor APH, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi yang paling baik. Pada MA, sebanyak 99,55 persen dari total 18.242 wajib LHKPN sudah lapor. Tingkat kepatuhannya pun mencapai 96,72 persen.

Sementara KPK menjadi yang paling tertinggi tingkat pelaporan dan kepatuhannya, yakni mencapai 100 persen dari 1.630 total wajib LHKPN.

"Di triwulan lalu kami datang ke Irwasum, Jamwas, Bawas MA. Kami sampaikan bahwa kepatuhan APH paling enggak (harus) jadi contoh lah. Kita lihat persentase pelaporan APH sudah 99 koma, kecuali Kejaksaan," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya