Berita

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil/RMOL

Hukum

KPK: Hasil Pemeriksaan LHKPN Walikota Pangkalpinang Naik ke Proses Penyelidikan

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 19:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan proses penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil.

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam acara diskusi media bertajuk "Urgensi Pemanfaatan LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi" di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (27/9).

Pahala mengatakan, dari proses pemeriksaan LHKPN, KPK juga telah menaikkan ke tahap penyelidikan terhadap delapan orang.


Di antaranya, mantan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

"Lalu Walikota Pangkalpinang, itu sudah dipaparkan dan sudah naik ke naik kelas, masuk ke lidik (penyelidikan)" kata Pahala.

Maulan Aklil telah dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK pada Rabu (17/5).

Usai menjalani pemeriksaan selama lima jam, Maulan Aklil bungkam saat ditanya berbagai pertanyaan oleh wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Dari pemeriksaan LHKPN yang berlanjut ke penindakan kata Pahala, sudah ada tiga orang yang diproses.

Di antaranya, mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo yang saat ini sudah masuk di persidangan.

Kemudian, mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang masih proses penyidikan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selanjutnya, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masih proses penyidikan gratifikasi dan TPPU.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya