Berita

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil/RMOL

Hukum

KPK: Hasil Pemeriksaan LHKPN Walikota Pangkalpinang Naik ke Proses Penyelidikan

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 19:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan proses penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil.

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam acara diskusi media bertajuk "Urgensi Pemanfaatan LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi" di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (27/9).

Pahala mengatakan, dari proses pemeriksaan LHKPN, KPK juga telah menaikkan ke tahap penyelidikan terhadap delapan orang.


Di antaranya, mantan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

"Lalu Walikota Pangkalpinang, itu sudah dipaparkan dan sudah naik ke naik kelas, masuk ke lidik (penyelidikan)" kata Pahala.

Maulan Aklil telah dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK pada Rabu (17/5).

Usai menjalani pemeriksaan selama lima jam, Maulan Aklil bungkam saat ditanya berbagai pertanyaan oleh wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Dari pemeriksaan LHKPN yang berlanjut ke penindakan kata Pahala, sudah ada tiga orang yang diproses.

Di antaranya, mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo yang saat ini sudah masuk di persidangan.

Kemudian, mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang masih proses penyidikan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selanjutnya, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masih proses penyidikan gratifikasi dan TPPU.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya