Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Bantah Penentuan Jadwal Pendaftaran Capres-cawapres Terkait Peta Koalisi

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu penentuan jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden, berkaitan dengan peta koalisi partai politik (Parpol), dibantah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI, Idham Holik dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilu 2024, di Bali, Rabu (27/9).

"Kalau ada pertanyaan apakah KPU mempertimbangkan aspek politik, berkaitan manajemen isu dalam politik, atau dalam artian mempertimbangkan peta koalisi parpol, atau gabungan parpol? Tidak," ujar Idham.


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menjelaskan, pihaknya menggunakan pertimbangan teknis penyelenggaraan pemilu dalam menentukan jadwal pendaftaran capres-cawapres.

Pasalnya, jika merujuk pada UU 7/2017 tentang Pemilu, jadwal pendaftaran capres-cawapres yang ditetapkan dalam Peraturan KPU seharusnya dilakukan pada dua-tiga bulan lalu.

"Kalau kita merujuk kepada Pasal 226 ayat (4) UU 7/2017, masa pendaftaran pasangan capres dan cawapres paling lama 8 bulan jelang hari pemungutan suara. Artinya tanggal berapa? Tanggal 14 Juni 2023 itu adalah start di mana pendaftaran capres-cawapres bisa dimulai," urainya.

Oleh karena itu, Idham memastikan KPU RI menetapkan jadwal pendaftaran capres-cawapres 2024 bukan karena unsur politik.

"Kami menjalankan tahapan itu berdasarkan kepada aturan perundangan yang berlaku, karena kami bekerja dalam level teknokratis," demikian Idham menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya