Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Bantah Penentuan Jadwal Pendaftaran Capres-cawapres Terkait Peta Koalisi

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu penentuan jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden, berkaitan dengan peta koalisi partai politik (Parpol), dibantah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI, Idham Holik dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilu 2024, di Bali, Rabu (27/9).

"Kalau ada pertanyaan apakah KPU mempertimbangkan aspek politik, berkaitan manajemen isu dalam politik, atau dalam artian mempertimbangkan peta koalisi parpol, atau gabungan parpol? Tidak," ujar Idham.


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menjelaskan, pihaknya menggunakan pertimbangan teknis penyelenggaraan pemilu dalam menentukan jadwal pendaftaran capres-cawapres.

Pasalnya, jika merujuk pada UU 7/2017 tentang Pemilu, jadwal pendaftaran capres-cawapres yang ditetapkan dalam Peraturan KPU seharusnya dilakukan pada dua-tiga bulan lalu.

"Kalau kita merujuk kepada Pasal 226 ayat (4) UU 7/2017, masa pendaftaran pasangan capres dan cawapres paling lama 8 bulan jelang hari pemungutan suara. Artinya tanggal berapa? Tanggal 14 Juni 2023 itu adalah start di mana pendaftaran capres-cawapres bisa dimulai," urainya.

Oleh karena itu, Idham memastikan KPU RI menetapkan jadwal pendaftaran capres-cawapres 2024 bukan karena unsur politik.

"Kami menjalankan tahapan itu berdasarkan kepada aturan perundangan yang berlaku, karena kami bekerja dalam level teknokratis," demikian Idham menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya