Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Alokasi Anggaran Kesehatan 2024 Naik 8,7 Persen Jadi Rp 187,5 Triliun

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 16:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Anggaran kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan DPR RI pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 mencapai Rp 187,5 triliun atau 5,6 persen dari total anggaran.

Dalam beberapa tahun terakhir APBN untuk kesehatan terus mengalami peningkatan.

Pada 2020, anggaran kesehatan berjumlah Rp 172,3 triliun. Pada 2021 sebesar Rp 312,4 triliun, kemudian pada 2022 senilai Rp 188,1 triliun. Lalu pada 2023 anggaran kesehatan menjadi Rp 172,5 triliun.


Jika melihat anggaran kesehatan yang akan dialokasikan tahun depan, maka jumlahnya meningkat  8,7 persen atau Rp 15,0 triliun dibanding anggaran tahun lalu.

Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Putut Hari Satyaka, dalam keterangan persnya pada Rabu (27/9) menilai bahwa peningkatan anggaran harus sejalan dengan implementasi yang transparan, efisien, dan tepat sasaran.

Dalam hal ini, dia mencontohkan sektor belanja kesehatan dari negara lain, yaitu konsep pendanaan kesehatan berbasis kinerja.

“Konsep tersebut bersumber dari pencatatan pendanaan, transparansi, serta alokasi yang baik dan pemanfaatannya,” ujarnya.

Sementara itu, anggaran sebesar Rp 187,5 triliun itu akan diarahkan untuk mendanai berbagai program. Di antaranya, yang pertama adalah stunting.

Meski setiap tahun ada penurunan, tetapi pemerintah bertekad memperluas cakupan prevalensi stunting di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Kedua, transformasi layanan primer yang bersifat promotif dan preventif, di antaranya pengobatan dan penanganan terhadap ibu hamil dengan kekurangan energi kronis.

Ketiga, transformasi layanan rujukan, yaitu dengan pemerataan akses peningkatan layanan prioritas penyakit jantung, stroke, kanker dan ginjal.

Keempat, transformasi sistem ketahanan nasional. Pemerintah terus mendorong inovasi alat kesehatan buatan dalam negeri dan penjaminan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa.

Kelima, transformasi sistem pembiayaan, yang meliputi insentif tenaga kesehatan serta perluasan cakupan layanan bagi masyarakat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).  

Keenam, transformasi sumber daya manusia (SDM) kesehatan, yaitu dengan meningkatkan cakupan tenaga kesehatan.  

Ketujuh, transformasi teknologi kesehatan. Transformasi ini tidak hanya dilakukan di rumah sakit, tetapi juga teknologi di bidang industri farmasi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya