Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bapanas Matangkan Peraturan Cadangan Bawang dan Cabai

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 14:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL. Dalam upayanya mengatur penyelenggaraan cadangan bawang pemerintah dan cadangan cabai pemerintah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus mematangkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan).

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Bapanas adalah menghimpun berbagai masukan dari banyak pihak yang dikumpulkan dalam rapat koordinasi di Bekasi Jawa Barat, Senin (25/9).

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani, mengatakan rancangan Perbadan merupakan pengejawantahan dari amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.


"Apalagi komoditas pangan bawang dan cabai berandil cukup besar terhadap laju inflasi nasional, sehingga penting adanya beleid yang dapat mengatur cadangan stok strategis yang dikelola pemerintah secara komprehensif," katanya.

Mengutip situs Bapanas, sampai saat ini telah dilaksanakan dua putaran rapat koordinasi. Di mana pada putaran pertama mengikutsertakan para pelaku usaha bawang dan cabai serta putaran kedua melibatkan kementerian serta lembaga yang relevan.

Dalam rapat Senin (24/9), Bapanas berhasil menjaring banyak usulan dari kementrian, juga dari para pelaku usaha terkait mekanisme pengadaan, pengelolaan, sampai penyaluran.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya