Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bapanas Matangkan Peraturan Cadangan Bawang dan Cabai

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 14:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL. Dalam upayanya mengatur penyelenggaraan cadangan bawang pemerintah dan cadangan cabai pemerintah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus mematangkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan).

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Bapanas adalah menghimpun berbagai masukan dari banyak pihak yang dikumpulkan dalam rapat koordinasi di Bekasi Jawa Barat, Senin (25/9).

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani, mengatakan rancangan Perbadan merupakan pengejawantahan dari amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.


"Apalagi komoditas pangan bawang dan cabai berandil cukup besar terhadap laju inflasi nasional, sehingga penting adanya beleid yang dapat mengatur cadangan stok strategis yang dikelola pemerintah secara komprehensif," katanya.

Mengutip situs Bapanas, sampai saat ini telah dilaksanakan dua putaran rapat koordinasi. Di mana pada putaran pertama mengikutsertakan para pelaku usaha bawang dan cabai serta putaran kedua melibatkan kementerian serta lembaga yang relevan.

Dalam rapat Senin (24/9), Bapanas berhasil menjaring banyak usulan dari kementrian, juga dari para pelaku usaha terkait mekanisme pengadaan, pengelolaan, sampai penyaluran.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya