Berita

PGN menandatangani kontrak nota kesepahaman dengan empat entitas, yakni EMCL, HCML, Pertamina EP & Petronas untuk meningkatkan ketahanan pasokan gas/Foto: Pertamina

Bisnis

Perkuat Ketahanan Pasokan Gas Bumi, PGN Teken Kerja Sama dengan Empat Entitas

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 16:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menggandeng sejumlah perusahaan minyak dan gas untuk penguatan pasokan gas bumi.

Untuk itu, Subholding Gas Pertamina ini menggandeng empat entitas, yakni Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL), Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), Pertamina EP & Petronas.

Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko mengatakan, kerja sama tersebut merupakan upaya PGN bersama stakeholder di sektor upstream untuk menjaga komitmen pasokan secara berkelanjutan.


"Ketahanan pasokan gas bumi bernilai penting bagi seluruh segmen pelanggan maupun keberlanjutan bisnis gas bumi. Maka PGN berupaya penuh agar ketahanan pasokan gas bumi ini terjaga serta berkomitmen mendasarinya pada prinsip GCG dalam pelaksanaan komersialisasi," kata Arief dalam siaran persnya pada Sabtu (23/9).

Penandatanganan kerja sama dilakukan pada Jumat (22/9) di Nusa Dua Bali.

Sejalan dengan kebutuhan gas bumi yang terus meningkat di wilayah Jawa Bagian Timur dan Jawa tengah, dan dalam upaya menjaga ketahanan pasokan gas untuk wilayah tersebut, PGN grup menandatangani dua perjanjian yaitu dengan HCML dan EMCL.

PGN - HCML menandatangani PJBG dengan volume 5 MMSCFD dengan jangka waktu 10 tahun dari lapangan 3M di Jawa Timur.

PGN melalui afiliasi PT Pertagas, juga menandatangani Head of Agreement (HOA) dengan (EMCL) dengan volume gas sebesar 14 MMSCFD selama 10 tahun yang akan digunakan PGN dan afiliasi untuk memperkuat ketahanan pasokan dan memenuhi kebutuhan konsumen gas di Jawa Timur serta menjamin ketersediaan gas dalam jangka panjang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya